Perketat Peredaran Rokok Ilegal Tim Sasar Wilayah Karangawen dan Mranggen

Demak - Tim Gabungan Gempur Rokok Ilegal yang terdiri dari Polres Demak, Kodim 0716/Demak, Dindagkop UKM Kab. Demak, Satpol PP Kab. Demak, Dinkominfo Demak, Bakesbangpol Demak, dan Bagian Hukum Setda Demak terus gencar lakukan pengumpulan barang informasi di wilayah Kabupaten Demak, Selasa, (4/7/23). 

Aryo Soebajoe, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP, menyampaikan kegiatan pengumpulan informasi ini berdasarkan dari Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 215 / PMK.07/ 2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. 

Sasaran operasi meliputi Empat desa di Kecamatan Karangawen Desa Teluk , Desa Wonosekar , Desa Karangawen, Desa Rejosari. Serta empat desa di Kecamatan Mranggen, meliputi Desa Wringinjajar, Desa Waru, Desa Kangkung , Desa Kalitengah

Aryo Soebajoe juga menyampaikan bahwa hasil pengumpulan selama ini sudah terkumpul rokok ilegal sebanyak 21.000 batang. 

"Sesuai dengan hasil pengumpulan informasi yang sudah kita lakukan, hingga saat ini kami sudah mengamankan sebanyak 21.000 barang lebih rokok ilegal," Kata Aryo. 

Harapannya dengan di gencarkan kegiatan seperti ini pedangang bisa lebih paham dengan adanya rokok ilegal yang ada di wilayah Kabupaten Demak. 

Sementara salah satu pedagang yang mempunyai toko di wilayah desa Kalitengah Kecamatan Mranggen, Anwar (31 th) menyampaikan, untuk pelanggan yang kerap membeli yakni merk tertentu. 

"Kalau pelanggan saya paling banter itu merk teerentu mbak, bisa sehari dua atau tiga pres habis," Kata Anwar. 

 Anwar mengaku memang pelanggan di wilayahnya itu bervariasi, sehingga tidak hanya rokok dengan harga murah saja yang laku, melainkan rokok dengan harga yang mahal pun juga laku terjual sesuai dengan selera pelanggan masing-masing.

Sebagai informasi hasil dari pengumpulan informasi hari ini tidak ditemukan adanya rokok ilegal alias nihil. Namun terdapat empat titik Di desa Wonosekar yang perlu ditindaklanjuti dengan Bea Cukai Semarang dalam giat operasi bersama pemberantasan BKC Ilegal. (Kominfo/Apj).

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik motivasi-dan-semangat ekonomi demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 9
Kunjungan Hari Ini : 604
Kunjungan Bulan Ini : 2277
Kunjungan Tahun Ini : 83671

Ikuti Kami