Perlunya Penganggaran Terhadap Responsif Gender Pada Perangkat Daerah

Demak - Haris Muzakky Gender Specialist menjelaskan bahwa gender merujuk pada perbedaan peran, fungsi, dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan yang dibentuk oleh konstruksi sosial budaya. 

"Gender berkaitan dengan sifat, status, posisi, dan peran dalam kehidupan sosial masyarakat," ujarnya. Di isi lain, jenis kelamin adalah perbedaan bentuk, sifat, dan fungsi biologis antara laki-laki dan perempuan, yang menentukan peran mereka dalam upaya meneruskan garis keturunan. Ia juga menegaskan bahwa gender berfungsi dalam aspek sosial, sementara jenis kelamin berkaitan dengan fungsi reproduksi.

Lebih lanjut, Haris Muzakky menjelaskan bahwa ketimpangan gender daapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti akses, partisipasi, kontrol, manfaat, marjinalisasi, penomorduaan (subordinasi), beban ganda, pelabelan, kekerasan, kebijakan, dan budaya.

Misalnya, kurangnya akses perempuan dalam kegiatan pemerintah, tingginya angka pernikahan dini, rendahnya partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan, serta marjinalisasi pekerjaan yang dianggap pekerjaan perempuan yang sering kali kurang dihargai.

"Ketimpangan gender sering kali disebabkan oleh peran sosial yang tidak dibagi secara adil, yang kemudian menimbulkan ketidakadilan dan ketimpangan antara laki-laki dan perempuan," jelas Haris Muzakky. 

Ia juga menyoroti pentingnya pengarusutamaan gender di daerah, yang merupakan strategi untuk mengintegrasikan gender sebagai dimensi integral dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah.

"Kegiatan advokasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada OPD di Kabupaten Demak tentang pentingnya pelaksanaan perencanaan penganggaran yang responsif gender, sehingga dapat mencegah ketimpangan dan memastikan keadilan serta kesetaraan gender dalam pembangunan di Kabupaten Demak," tutupnya.

Hal tersebut disampaikan saat memberikan pemaparan mendalam mengenai konsep gender dan perbedaannya dengan jenis kelamin. Pada Advokasi Pelaksanaan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Demak. Berlangsung di Ballroom Wakil Bupati. Rabu, (04/09/2024).

 (Kominfo/Apj).

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik motivasi-dan-semangat demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 46
Kunjungan Hari Ini : 1029
Kunjungan Bulan Ini : 19836
Kunjungan Tahun Ini : 324276

Ikuti Kami