Polres Demak Gelar Apel Kasat Kampling

Demak - Polres Demak gelar Apel Ketua Satuan Keamanan Lingkungan (Kasat Kampling)  di halaman setda Kabupaten Demak, Rabu (21/6/23).

Apel kasat kampling di pimpin oleh Kapolres Demak Muhammad Purbaya. Hadir dalam apel tersebut Wakil Bupati Demak Ali Makhsun, Plh Sekda Demak Umar Surya Suksmana, Kapolsek, Danramil, camat, lurah, pejabat utama polres dan pejabat utama kodim 0716/Demak.

Peserta diikuti oleh kurang lebih 150 orang yang meliputi Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, ketua Satkampling, Satpol PP, dan Linmas. 

Kapolres Demak Muhammad Purbaya membacakan amanat dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo.

Dalam amanatnya menyampaikan bahwa satkamling adalah garda terdepan di setiap lingkungan RT/RW pada Kelurahan/Desa. Oleh karena itu, kehadirannya diharapkan mampu menjadi early warning terhadap potensi kejahatan dan dapat melakukan tindakan pencegahan secara cepat sebagai bagian dari pemolisian yang prediktif.

"Hal ini tentunya menjadi nilai penting kehadiran satkamling itu sendiri, karena awak satkamling baik Ketua maupun pelaksananya adalah masyarakat setempat dimana mereka berdomisili," Kata Kapolres. 

Sehingga masyarakat memiliki peran mandiri yang signifikan dalam menjaga keamanan dan keteraturan lingkungan serta menyelesaikan permasalahan  demi kenyamanan bersama.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Demak juga berpesan kepada rekan-rekan awak 
satkamling agar senantiasa berpegang teguh pada nilai, norma, dan etika pada setiap pelaksanaan  tugas. 

"Tanamkan bahwa fungsi kepolisian terbatas non yustisiil yang diberikan kepada rekan-rekan  merupakan sebuah kehormatan yang harus selalu dijaga, karena kehadiran satkamling juga merupakan representasi kehadiran Polri di tengah masyarakat," pungkasnya. 

Sebagai informasi pada kegiatan apel Kasat Kampling dilakukan pula penyerahan hadiah penilaian lomba satkampling tingkat Polres Demak tahun 2023 yang telah dilaksanakan pada 25-26 Mei 2023. 

Juara I diraih oleh desa Karanganyar RT06 RW 03 Kecamatan Karangtengah dengan nilai 1.875 point. Hadiah uang tunai Rp. 1.000.000 dan Piala penghargaan. 
Juara II diraih oleh desa Sampang RT 03 RW 01 Kecamatan Karangtengah dengan nilai 1.845 poin, hadiah uang tunai Rp. 750.000 dan piala penghargaan. 
Juara III desa Weding Kecamatan Bonang RT 03 RW 04 Kecamatan Bonang dengan nilai 1.805 poin, hadiah uang tunai Rp. 500.000 dan piala penghargaan. (Kominfo/Apj).

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 31
Kunjungan Hari Ini : 299
Kunjungan Bulan Ini : 1425
Kunjungan Tahun Ini : 178652

Ikuti Kami