Program CKG, Upaya Preventif Mengurangi Resiko Sakit Kronis

Demak – Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Kesehatan Daerah melaksanakan Rakor Cek Kesehatan Gratis bagi Anak Usia Sekolah dan Organisasi Perangkat Daerah. Rakor yang dipimpin oleh Sekda Demak Akhmad Sugiharto tersebut diikuti oleh Perangkat Daerah, Instansi vertikal serta Paguyuban Desa, Kamis, (10/07/25) bertempat di Ballroom Lantai 1 Gedung Wabup.

Dalam sambutanya, Sekda Akhmad Sugiharto menyampaikan, tujuan Cek Kesehatan Gratis (CKG) yakni untuk mengidentifikasi faktor resiko kesehatan, mendeteksi pra penyakit agar tidak berkembang menjadi penyakit, mendeteksi penyakit lebih awal agar dapat diberikan penanganan yang tepat dan mencegah komplikasi serta menurunkan risiko kecacatan dan kematian.

“CKG merupakan salah satu cara preventif mengurangi resiko sakit kronis yang menimbulkan biaya tinggi,” kata Sekda.

Jenis pemeriksaan yang akan dilakukan untuk dewasa usia dari 18 hingga 59 tahun dan lansia usia lebih 60 tahun diantaranya, tekanan darah, gigi, status gizi, gula darah, fungsi ginjal dan tuberkolosis.

Lanjut Sekda, Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) ulang tahun dilaksanakan pada Februari 2025. Untuk PKG sekolah akan dilakanakan pada bulan ini Juli 2025.

“Pelaksanaan PKG ulangtahun belum optimal jadi Dinkesda  Kabupaten Demak berencana jemput bola. Sampai dengan 7 Juli 2025 masih sangat dibawa target yaitu 10,5 % jadi perlu adanya upaya dalam meningkatkan capaian dengan CKG Komunitas (OPD). CKG OPD direncanakan dilaksanakan pada Bulan Agustus 2025,”jelas Sekda.

“Sebelum pelaksanaan CKG dipastikan semua pegawai sudah mendownload aplikasi Satu Sehat Mobile dan sudah melaksanakan screening mandiri h-1,”tambahnya.
Sementara, Kepala Dinkesda  Ali Maimun menjelaskan, sasaran pelaksanaan CKG untuk anak usia sekolah yaitu SD, SMP, SMA dan Ponpes yang ditargetkan kepada kurang lebih 175.286 anak.

Adapun persiapan CKG bagi anak dan orang tua meliputi, siswa/orangtua melakukan pendaftaran melalui satu sehat mobile atau Whatsapp Chatbot Kemenkes serta mendaftarkan/mengaktifkan kepesertaan JKN.

Sedangkan persiapan sebelum pelaksanaan PKG Sekolah yakni, Orang tua/ wali/ siswa sudah mengisi Informed Consent. H-7 PKG, anak sekolah mengisi kuesioner skrining mandiri secara mandiri atau dibantu oleh orang tua/wali.

“Bagi anak yang tidak memiliki telepon seluler didaftarkan melalui Website ASIK dan menggunakan link/QR code. Jangan lupa pastikan data kuesioner telah terisi lengkap dan secara aktif mengikuti pemeriksaan sesuai standar,” pungkasnya. (red-kmfo/ist)

Tags demak kesehatan

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 19
Kunjungan Hari Ini : 476
Kunjungan Bulan Ini : 46534
Kunjungan Tahun Ini : 309981

Ikuti Kami