Rekapitulasi Pendaftaran Calon Panwaslu Kelurahan/Desa Se Kabupaten Demak
Demak – Pembukaan calon Pawaslu Kelurahan/Desa sudah memasuki hari kedua pertanggal 15 Januari 2023. Berdasarkan rekapitulasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak jumlah calon pendaftar sebanyak 31 orang dengan total perempuan 7 orang dan total laki-laki 24 orang.
Adapun jumlah rincian pelamar yaitu Kecamatan Demak nihil, Wonosalam 5 peserta, Dempet 2 peserta, Kebonagung 2 peserta, Gajah 2 peserta, Karanganyar 1 peserta, Mijen nihil.
Kemudian Kecamatan Karangtengah 2 peserta, Wedung 4 peserta, Bonang 3 peserta, Guntur 7 peserta, Sayung nihil, Karangawen 1 peserta, serta Mranggen 2 peserta.
“Pendaftaran dibuka sampai tanggal 19 Januari 2023 ya. Ayo bergabung bersama #BawasluDemak link pendaftaran bisa diunduh di s.id/rekrutmenPKD,”tulis akun instagram resmi @bawasludemak, Minggu (15/01/23).
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh mengatakan, Bawaslu Kabupaten Demak membutuhkan sebanyak 249 orang untuk menjadi anggota Pawaslu Kelurahan/Desa, setiap Desa dipilih hanya 1 orang.
Untuk pengumuman pendaftaran PKD di 249 kelurahan/desa dilakukan pada tanggal 9 hingga 13 Januari 2023. Sedangkan pengumpulan berkas pendaftaran dimulai pada 14-19 Januari 2023.
Dirinya juga mengajak masyarakat Kabupaten Demak yang sudah memenuhi syarat bisa langsung mendaftarkan diri di Kantor Panwaslu Kecamatan masing-masing.
“Masyarakat yang ingin berpartisipasi sebagai penyelenggaran pemilu, dapat bergabung dengan Bawaslu Kabupaten Demak dengan menjadi Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa,” pungkasnya. (kominfo/ist)