Rokok Ilegal Masih Banyak Beredar di Masa Pandemi

Demak – Kepala Bea Cukai Semarang Sucipto dalam acara Podcast Radio Suara Kota Wali menyampaikan bahwa peredaran rokok illegal di Jawa Tengah masih naik, bahkan pada masa pandemi.

“Rokok ilegal masih tidak menurun, walaupun sudah dilakukan dengan meningkatkan penindakkan dan operasinya. Di situasi pandemi pun ternyata tidak menurunkan para pedagang rokok ilegal. Mungkin ini karena harga yang sangat murah sehingga masih tetap banyak peminat rokok ilegal.” Kata Sucipto, saat Podcast secara daring melalui Zoom Meeting. Senin, (18/4/22).

Sementara itu dirinya juga menyampaikan sinergi, kolaborasi menjadi kunci untuk tetap giat memberantas rokok ilegal.
“Yang terpenting untuk memberantas itu dari produsen, kemudian kepada penjual dan terakhir kepada masyarakat. Kalau masyarakat tidak mengkonsumsi atau membeli, otomatis yang memproduksi rokok ilegal pun akan berkurang.” Imbuhnya.

Lapisan masyarakat ini sangat luas, lanjutnya, yang penting memang bagaimana mengedukasi mereka tentang rokok ilegal ini di samping bahaya karena tidak ada standarnya, dan tidak ada sumbangannya sama sekali kepada negara. Baik itu cukai, petani tembakau maupun pajak rokok.

Sementara Ketua DPRD Fahrudin Bisri Slamet yang hadir secara luring di Gedung Command Center Kabupaten Demak, menanggapi apa yang telah di sampaikan oleh Kepala Bea Cukai Semarang.

Dirinya beranggapan bahwa untuk sosialisasi pemberantasan rokok illegal seperti ini harus terus di gencarkan secara masif. “Kami melihat pemberantasan ini di lakukan tidak kontinu. Terkait dengan sosialisasinya kurang masif. Saya melihatnya setahun sekali, sosialisasi masih sangat minim sekali.” Terangnya.

Lanjutnya, “terkait dengan sosialisasi rokok ilegal ini bisa di sosialisasikan ke masyarakat melalui jaringan-jaringan yang ada. Contohnya seperti kami dari anggoa DPRD ada kegiatan reses, disitulah kita juga dapat mensosialisasikannya, disamping itu juga tentunya banyak anggota yang turut ikut dalam kegiatan tersebut.” Kata FBS (sapaan akrabnya).

Disamping itu dampaknya juga sangat luar biasa apabila tidak di lakukan sosialisasi pemberatansan rokok illegal secara kontinu.

“Kalau banyak yang membeli rokok ilegal nanti bisa-bisa penjual rokok yang legal bisa gulung tikar. Karena dari rokok ilegal ini kan tidak ada feedback nya, berbeda dengan rokok legal yang dari dana cukainya dapat dimanfaatkan dan kembali kepada masyarakat, untuk perbaikan kesehatan, para petani tembakau dan lainya.” Tuturnya. (Kominfo/Put-Rd).

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 8
Kunjungan Hari Ini : 1003
Kunjungan Bulan Ini : 18160
Kunjungan Tahun Ini : 99554

Ikuti Kami