Satu Data Memberi Manfaat Bagi Instansi Dan Masyarakat
Demak- Satu Data adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggung jawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar Instansi. Namun demikian pemanfaatan data pemerintah tidak hanya terbatas pada penggunaan secara internal antar instansi, tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data publik bagi masyarakat.
"Salah satu indikator untuk mengukur keberhasilan suatu pembangunan dapat dilihat dari kondisi data statistik sektoral karena pada dasarnya data sangat diperlukan sebagai acuan dalam pengambilan suatu kebijakan dan keputusan sehingga tepat sasaran guna mencapai tujuan pembangunan"
Hal ini disampaikan oleh kepala bidang komunikasi dan Statistik Dinkominfo Agus Pramono dihadapan admin OPD saat melaksanakan Rakor satu data, Rabu ( 10/2/21) di Aula Dinkominfo setempat.
Sebelumnya acara yang dilaksanakan satu hari tersebut dibuka oleh Kadinas Kominfo Endah Cahyarini, dalam menyampaikan arahanya Endah mengapresiasi atas kinerja para admin OPD yang telah bekerja dengan optimal.
" Tugas anda sebagai admin pada OPD sangat luar biasa, sebab anda telah mengantarkan kabupaten Demak sebagai juara ke dua dalam KIP Jateng AWARD kategori kabupaten Informatif. Dan ini menunjukan loyalitas kita terhadap tugas meskipun masih dalam situasi pandemi covid-19" Ujar Endah.
Endah menjelaskan, tugas memenuhi data untuk membantu pemkab dalam hal ini Bappeda litbang. Sebab Bappeda merupakan koordinator data, sedangkan Dinas Kominfo sebagai walidata dan Perangkat daerah sebagai produsen data dan admin di OPD yakni sebagai operator data. ( kominfo/ rd)