Sebanyak 221 Botol Miras Disita Saat Operasi Penertiban

Demak - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak mengamankan 221 botol minuman keras dan empat alat musik karaoke dari tiga lokasi di Kecamatan Sayung, Senin (24/2/25) malam. 

Operasi yang di lakukan bersama TNI dan Polri ini fokus pada penertiban usaha hiburan karaoke serta peredaran minuman beralkohol dari pukul 19.30 hingga 01.00 WIB. 

Tempat karaoke yang masih nekat beroperasi di Desa Karangasem, Kecamatan Sayung, ditindak oleh petugas. Tempat hiburan ini diketahui masih tetap beroperasi meskipun telah ada larangan. Dari lokasi ini, petugas mengamankan 49 botol minuman keras berbagai merek, tiga mikrofon dan pemandu musik untuk dilakukan pemberkasan lebih lanjut.

Selanjutnya Warung milik M di Desa Kalisari, Kecamatan Sayung. Petugas menyita 161 botol minuman keras, termasuk arak kecil, arak besar, bir bintang, dan Cong yang. Sedangkan dari warung milik SA di Desa Tambakroto, Kecamatan Sayung, petugas mengamankan 11 botol miras berbagai merek.

Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Demak, Agus Sukiyono, menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak, No. 4 Tahun 2019 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, Perda No. 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan (Karaoke), serta Perda No. 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat.

"Kegiatan ini sesuai dengan perintah Bupati untuk razia dan menanggulangi pekat miras dan lainya maka satpol PP melakukan secara masif. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga ketertiban dengan tidak membuka usaha hiburan karaoke secara ilegal serta tidak mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin,"pungkasnya. 

Agus Sukiyono menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan untuk menegakkan aturan dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib di Kabupaten Demak. 

(red-kmf/ist/apj).

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 28
Kunjungan Hari Ini : 603
Kunjungan Bulan Ini : 32710
Kunjungan Tahun Ini : 100724

Ikuti Kami