Sebanyak 416 PNS Terima SK Kenaikan Pangkat

Demak – Sebanyak 416 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak mendapat kenaikan pangkat pada periode 1 April 2021. Usulan kenaikan pangkat tersebut sebelumnya berjumlah 423 usulan. Namun pada petikan SK yang akan diserahkan hari ini berjumlah 416. Adapun untuk 4 usulan belum terbit dikarenakan menunggu penandatanganan BKN RI dan 3 menunggu persetujuan di BKN Kantor Regional (Kanreg) 1 Yogyakarta.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak, Hadi Waluyo menyampaikan hal tersebut, “sebenarnya usul kenaikan pangkat sejumlah 423 usulan. Namun pada petikan Surat Keputusan (SK) akan diserahkan 416 SK, sedangkan untuk 4 usulan masih menunggu proses penandatanganan dari BKN RI dan 3 usulan menunggu nota persetujuan di BKN Kanreg 1 Yogyakarta”,ungkapnya pada penyerahan SK Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2021 Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintak Kabupaten Demak, Senin (26/04/21) di Pendopo Satya Bhakti Praja.

Dijelaskan, kegiatan tersebut dilakukan secara bertahap selama 2 sesi. Pada setiap sesinya di hadiri oleh 208 undangan penerima SK. Hadi menambahkan, kenaikan pangkat periode ini meliputi kenaikan pangkat struktural, kenaikan pangkat jabatan fungsional, kenaikan pangkat regular dan kenaikan pangkat penyesuaian ijazah. “ Untuk kenaikan pangkat periode ini meliputi kenaikan pangkat struktural, kenaikan pangkat jabatan fungsional, kenaikan pangkat regular dan kenaikan pangkat penyesuaian ijazah. Selamat kepada PNS yang naik pangkat, Insya Allah SK nya akan diserahkan hari ini”.

“Mengingat masih masa pandemi, untuk itu acara kami bagi 2 tahap untuk menghindari kerumunan”,ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Demak Joko Sutanto menyampaikan, kenaikan pangkat adalah penghargaan dari pemerintah kepada PNS atas prestasi kerja yang ditunjukkan kepada bangsa dan Negara khususnya di instanti masing-masing Pemerintah Daerah Kabupaten Demak.“Sekali lagi kenaikan pangkat itu sebuah penghargaan atas kinerja panjenengan. Saya harap setelah mendapatkan SK ini kinerja semakin lebih baik”.

Pihaknya menghimbau, kepada penerima SK untuk meneliti kembali SK yang di berikan untuk menghidari adanya kesalahan penulisan. “Setelah menerima SK secara fisik tolong di cek, karena ini adalah produk manusia maka lebih diteliti agar tidak ada permasalahan di kemudian hari”, pungkasnya.

Sebelum menyampaikan sambutannya, Wabup menyerahan SK secara simbolis kepada 4 perwakilan PNS penerima kenaikan pangkat yang didampingi  Sekda Demak Singgih Setyono, Asisten Sekda dan .(kominfo/ist/rd)

 

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 18
Kunjungan Hari Ini : 584
Kunjungan Bulan Ini : 29515
Kunjungan Tahun Ini : 333955

Ikuti Kami