Sebanyak 46 Ternak Terkonfirmasi PMK Di Karantina
Demak - Hasil pantauan di lapangan terhadap kesehatan hewan ternak di Kabupaten Demak, telah ditemukan 46 ekor sapi dan kerbau yang terkonfirmasi penyakit mulut dan kuku (PMK). Tim kesehatan hewan telah berupaya melakukan penanganan secara maksimal dengan melakukan penyuntikan antibiotik, memberikan vitamin dan melakukan penyemprotan desinfektan pada setiap kandang ternak.
Menurut Dyah Purwatiningsih, Kabid Peternakan dan Kesehatan Dinas Pertanian dan Pangan, Dari pemeriksaan yang di lakukan pertanggal 28 Mei , ditemukan 35 ekor yang terjangkit.
" Dan kemudian di hari berikutnya bertambah, menjadi 46 ekor sapi dan kerbau yang terjangkit PMK, untuk selanjutnya tim mengambil langah maksimal dengan melakukan penyuntikan antibiotik, memberikan vitamin dan melakukan penyemprotan desinfektan pada setiap kandang ternak". Kata Dyah Purwatiningsih, Senin (30/5/22).
"Saat ini, kita sudah lakukan karantina atau isolasi terhadap ternak yang terjangkit. Selain itu, kita juga meminta peternak untuk membuat surat keterangan untuk tidak melakukan aktivitas jual beli ternak," Tambahnya.
Sementara Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menyampaikan dengan adanya kasus yang sudah terkonfirmasi ini maka pihak Polres Demak akan memperketat penyekatan arus lalu lintas ternak.
"Jadi kita sudah melakukan pemeriksaan di dua titik, Pasar Jebor dan Jalan Lingkar Soekarno Hatta. Kita sudah lakukan penyekatan, baik pemeriksaan administrasi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan kesehatan hewan itu sendiri," Ungkapnya.
Lanjutnya, sementara dari hasil pengecekan yang telah dilakukan di kandang ternak desa Bulusari, Kecamatan Sayung, petugas menutup sementara aktivitas dengan memberikan himbauan. Serta pemilik ternak diminta untuk membuat surat tidak menjual belikan hewan ternak selama masa karantina sapi.
Petugas juga akan memperketat lalu lintas hewan ternak mulai dari Pati, Grobogan dan Purwodadi. Dikarenakan sebagian besar hewan ternak yang masuk ke Demak dari daerah-daerah tersebut. (Kominfo/put- rd)