Sebanyak 55 ASN Dinkominfo Demak Tandatangani Pakta Integritas
Demak – Sebanyak 55 Personil Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang berlangsung di ruang rapat dinas setempat, Rabu (28/01/26).
Diawali penyerahan secara simbolis Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026 dari Plt. Kadinkominfo Umar Surya Suksmana kepada Sekdin Kominfo Tri Edi Utomo. Dilanjutkan penyerahan Penghargaan Indeks Pelayanan Publik (IPP) yang telah diterima dari Pemkab Demak sebelumnya.
Sebelum dilakukan penandatanganan oleh seluruh ASN Dinkominfo dilaksanakan pembacaan Pakta Integritas yang dipandu oleh Sekdin Kominfo dan ditirukan oleh seluruh ASN.
Plt. Kadinkominfo Umar Surya Suksmana menyampaikan ucapan terima kasih atas raihan Dinkominfo masuk dalam 3 besar penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2025.
“Alhamdulillah angak IPP kita naik tajam, perolehan tersebut tentunya hasil kerja keras kita bersama. Saya berharap untuk tahun 2026 ini paling tidak ada peningkatan nilai,”kata Umar.
Ia juga menegaskan pentingnya komitmen seluruh ASN dalam menjalankan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja yang telah ditandatangani. Menurutnya, apa yang telah diucapkan dan ditandatangani harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Kita sudah melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja bersama. Mari kita lakukan apa yang kita ucapkan dan kita tandatangani,” tegasnya.
Lebih lanjut, Umar mengajak seluruh jajaran Dinkominfo untuk mendukung visi, misi, serta program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Demak agar target pembangunan daerah hingga akhir masa kepemimpinan dapat tercapai secara optimal. (red-kmfo/ist)