Sebanyak 600 Batang Rokok Ilegal di Temukan

Demak - Tim Gabungan Gempur rokok ilegal kembali melaksanakan giat operasi pemberantasan BKC Ilegal yang menyasar pada dua Kecamatan di Kabupaten Demak. 

Yang meliputi Kecamatan Dempet di Pasar Wonopolo desa Botosengon, desa Kuwu, kemudian desa Jerukgulung, dan desa Baleromo. Kemudian untuk Kecamatan Wonosalam menyasar di Pasar wonosalam desa Wonosalam, desa Jogoloyo, kemudian desa Tlogorejo dan Kerangkulon. Kamis, (9/2/23). 

Dalam hasil operasi ditemukan beberapa rokok ilegal dan di tempat yang berbeda dengan total keseluruhan 600 batang rokok ilegal. 

"Hasil operasi hari ini ditemukan rokok ilegal di desa a kramat, merek loyal isi satu bungkus atau sama dengan 20 batang, pemilik atas nama ibu Muslihah dan rokok ilegal merek Kilimanjaro isi ecer 4 batang," Kata Sardi Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Demak. 

"Sementata di sisi lain di desa Tlogorejo ditemukan merek Sekar Madu (SMD) pemilik atas nama ibu Mutoharoh sejumlah 28 bungkus atau sama dengan 560 batang. Kemudian di desa Kerangkulon ditemukan rokok ilegal merek Madu Cengkeh (MCH) sejumlah satu bungkus isi 16 batang pemilik bapak Karjo," Jelasnya. 

Sementara dalam penindakan pengamanan rokok ilegal yang telah di dapatkan, langsung di tindaklanjuti oleh Bea Cukai Semarang yang nantinya akan di kumpulkan terlebih dahulu sebelum dilakukan pemusnahan massal. 

Dalam kesempatan tersebut tim perwakilan dari Bea Cukai Semarang Soeprat Teguh Rahayu memberikan sosialisasi kepada pemilik warung perihal rokok ilegal dan jangan diterima apabila ada sales menawarkan rokok dengan cukai palsu atau tidak bercukai atau non cukai. 

"Ibu ini sebagai pembelajaran bagi ibu, sehingga apabila kedepan ada yang menawarkan jangan di ambil ya bu, karena ini resiko besar. Lebih baik ibu menjual rokok yang legal saja," kata Soeprat. 

Soeprat berharap agar kegiatan operasi BKC ilegal ini terus dilanjutkan guna untuk menekan peredaran rokok ilegal yang ada di Kabupaten Demak. 

"Harapannya dengan dilakukan operasi rutin seperti ini semakin banyak penjual yang paham dengan adanya rokok ilegal, sehingga para penjual tidak ada lagi yang menjual rokok ilegal," Pungkasnya. (Kominfo/Apj).

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 22
Kunjungan Hari Ini : 1252
Kunjungan Bulan Ini : 31214
Kunjungan Tahun Ini : 177181

Ikuti Kami