Sekda Singgih Setyono Ditunjuk Sebagai Plh Bupati Demak

Demak- Masa jabatan bupati dan wakil bupati Demak pasangan HM. Natsir dan Djoko Sutanto telah berakhir pada pada tanggal 4 Mei 2021. Pasangan tersebut telah memimpin kabupaten Demak selama lima tahun pada periode 2016-2021. 

Untuk menunggu pelantikan resmi bupati  terpilih hasil pilkada tahun lalu, jabatan bupati diserahkan kepada Singgih Setyono  yang merupakan Sekretaris Daerah kabupaten Demak telah ditunjuk gubernur sebagai Plh bupati. Penunjukan berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa tengah nomor 131/28 tahun 2021 tentang penunjukan Pelaksana Harian Bupati Demak Propinsi Jawa Tengah. 

Acara serah terima jabatan dilaksanakan di pendopo kabupaten dan disaksikan Gubernur jawa tengah yang diwakili kepala biro otonomi daerah dan kerja sama propinsi jateng Muhammad Masrofi melalui virtual, Selasa (4/5/21). 

Acara serah terima jabatan ditandai dengan penandatanganan serah terima Oleh bupati HM. Natsir dengan Plh bupati Singgih Setyono disaksikan anggota Forkopimda dan para pejabat dilingkungan pemkab Demak. 

Dalam sambutan bupati  periode 2016-2021 HM. Natsir yang dibacakan wakil bupati Djoko Suranto berharap Plh bupati dapat mengawal dan melanjutkan berbagai program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. 
" Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan dan hal ini membutuhkan dukungan seluruh pihak. Dan kepada seluruh elemen masyarakat di Demak marilah kita tingkatkan kerjasama untuk mengatasi segala tantangan dan hambatan" 

" Dan pada kesempatan ini kami berdua mohon pamit dan mohon maaf atas kesalahan dan kekhilafan yang mungkin pernah terjadi selama memimpin Demak. Semoga kita diberikan kesempatan bertemu lagi baik dalam pelaksanaan tugas atau kegiatan lainya" Kata HM. Natsir. 

Sementara Plh bupati Singgih Setyono juga menyampaikan bahwa dirinya akan berusaha mengemban amanah dan memberikan yang terbaik dalam melanjutkan program program pembangunan. 
" Dalam masa transisi sebelum pelantikan bupati periode 2021-2024 akan saya emban amanah ini untuk memberikan yang terbaik. Oleh karena itu saya mohon dukungan serta kerja sama seluruh pihak dalam mensukseskan kinerja pemerintahan dan program pembangunan" Kata Singgih. (Kominfo/ Rd)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 10
Kunjungan Hari Ini : 1466
Kunjungan Bulan Ini : 17242
Kunjungan Tahun Ini : 163209

Ikuti Kami