Sektor Ekonomi Menjadi Faktor Utama Industri Rokok Di Indonesia
Demak – Kepentingan ekonomi menjadi pertimbangan utama dari Negara memberikan ijin dalam membantu industri rokok di Indonesia . Jika melihat dari segi ekonomi kontribusi rokok sangat besar. Selain itu dari aspek penyerapan tenaga kerja hampir 6 juta orang, yang meliputi petani tembakau, usahawan, karyawan dan lain sebagainya.
Hal tersebut disampaikan Wakil Direktur 2 Pasca Sarjana UNNES, Eko Handoyo, Rabu (27/10/21) pada acara talkshow Bincang Pagi yang bertemakan Never The End : Diplomasi Tembakau, Rokok, Serta Cukai di Ruang Dinas Kadinkominfo Kabupaten Demak.
Acara yang dapat diikuti secara streaming melalui youtobe Suara Kota Wali Channel dan radio analog RSKW 104.8 FM tersebut dipandu oleh Dewan Pers, Jayanto Arus Adi dengan menghadirkan 2 narasumber yakni Wakil Direktur 2 Pasca Sarjana UNNES, Eko Handoyo dan Ketua Program doktor Ilmu Sosial FISIP UNDIP, Yuwanto.
Eko menjelaskan, dengan kontribusi yang luar biasa dari rokok, jika tidak di tata dengan kenaikan cukai tentu pendapatan Negara menjadi beku. Bersamaan dengan itu pengaturan terkait rokok ilegal harus diperhatikan.
“Rokok ini memiliki kontribusi yang luar biasa. Jika tidak di tata dengan kenaikan cukai itu tentu pendapatan Negara menjadi beku. Tidak lupa pengaturan terkait rokok ilegal juga perlu diperhatikan,”terangnya.
Sementara, menyoroti masalah isu tembakau, rokok dan cukai, Ketua Program doktor Ilmu Sosial FISIP UNDIP, Yuwanto, mengatakan, hal-hal yang di dalam konteks tembakau atau pertembakauan rokok dan cukai, ini membuat dunia pertembakauan bukan dunia hitam putih namun abu-abu.
“Jadi kalau secara makro mengapa tidak hitam putih tapi banyak wilayah abu-abunya itu karena memang bicara tentang ini bukan perkara Nasional,”ujarnya.
Lebih lanjut, Yuwanto mengungkapkan, selain mengandalkan cukai sebagai pendapatan Negara, Pemerintah juga dapat memaksimalkan potensi lain seperti Pariwisata dan Pertambangan.
“Jadi ini tantangan bagi Pemerintah untuk memaksimalkan dari segi lain untuk menambah pendapatan Negara bukan hanya dari segi cukai,”pungkasnya. (kominfo/ist)