Solusi untuk Menunda Haid saat Masa Haji

Demak - Talk Show Radio Suara Kota Wali bersama RSUD Sunan Kalijaga (SUKA) Demak, menghadirkan narasumber dr. Rini, SpOG, bertemakan "Menunda Haid pada Masa Haji dan Problematikanya". Rabu, (15/4/2024) di Studio RSKW 104.8 FM.

Haid, perdarahan rutin pada perempuan, dapat menjadi hambatan saat menjalankan ibadah haji. 

Pada Talkshow kali ini dr. Rini, menjelaskan bahwa dengan bantuan medis, perempuan calon jemaah haji bisa mengatur siklus haidnya agar tidak mengganggu pelaksanaan ritual haji. Penting bagi calon jemaah perempuan untuk berkonsultasi dengan dokter setidaknya satu bulan sebelum keberangkatan.

dr. Rini menyoroti penggunaan obat pengatur haid yang mengandung hormon progesteron atau gabungan hormon progesteron dan estrogen. Dia menjelaskan bahwa penggunaan obat tersebut harus disesuaikan dengan kondisi kesehatan masing-masing individu. 

"Sebelum menggunakan obat pengatur haid, ada beberapa kondisi kesehatan yang perlu diperhatikan, seperti riwayat penyakit dan gangguan kesehatan tertentu," kata dr. Rini

Pada kesempatan tersebut pihaknya juga menjelaskan berbagai metode pengaturan haid, seperti menunda masa haid, memajukan masa haid, atau memperbaiki siklus haid yang tidak teratur. 

"Penggunaan obat harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan petunjuk dokter, karena dapat menyebabkan efek samping seperti rasa mual, sakit kepala, dan perdarahan bercak," terangnya.

"Meskipun demikian, dengan pengelolaan yang tepat, perempuan muslim yang sedang haid saat berhaji tetap dapat menjalankan semua ritual ibadah haji. Hal ini tentu memberikan solusi bagi mereka yang ingin menunaikan ibadah haji tanpa terhalang oleh siklus haid mereka," tutupnya. (Kominfo/Apj).

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak kesehatan

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 16
Kunjungan Hari Ini : 182
Kunjungan Bulan Ini : 20178
Kunjungan Tahun Ini : 324618

Ikuti Kami