Study Banding KIHT Untuk Menghindari Peredaran Rokok Ilegal

DEMAK - Dinas tenaga kerja dan perindustrian Kabupaten Demak mengadakan studi banding ke kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan pada hari Kamis-Sabtu, 2-4 Desember 2021.

Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut yaitu sebagai pembanding rencana tata ruang kawasan industri hasil tembaku. Kemudian sebagai perbandingan memformulasikan kebijakan dan strategi penataan ruang kawasan industri hasil tembakau.

Serta sebagai dasar percontohan dalam penetapan ketentuan pengendalian pemanfaaatan ruang pada kawasan industri hasil tembakau dan terciptanya kawasan industri hasil tembakau yang berkembang dan berdaya guna dalam rangka penjawab peluang investasi industri.

Kabid Perindustrian Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Sukarman, melalui Kasi Industri Tekstil, Elektronika, dan Aneka (ITEA) Syahrainy Aisyah, menyampaikan bahwa kemudahan dengan adanya kawasan industri hasil tembakau yakni memudahkan para rokok yang illegal agar bisa menjadi legal.

“Kita sudah melakukan studi banding KIHT di Kabupaten Kudus bulan September lalu, kemudian selanjutnya kami studi banding di Kabupaten Soppeng. Kunjungan ini merupakan rangkaian rencana pembentukan KIHT Kabupaten Demak. Untuk membentuk sebuah kawasan industri hasil tembakau. Karena di Indonesia sendiri hanya ada dua (KIHT) yaitu di Kabupaten Kudus dan Kabupaten Soppeng.” Katanya saat di temui tim pemberitaan Kominfo di ruang kerjanya.” Rabu, (15/12/21).

“Jadi kita disana mencontoh perizinan apa saja yang di lakukan oleh pemkab Soppeng sehingga bisa terwujudnya KIHT. Karena memang dari dana DBHCHT, di bidang penegakan hukum, bagian perindustrian itu mempunyai tugas untuk membangun adanya KIHT dari dana DBHCHT.” Jelasnya.

“Jadi dengan adanya KIHT nanti rokok yang illegal bisa masuk ke KIHT dan kemudian bisa di legalkan untuk produksi rokoknya. Karena KIHT ini fungsinya untuk melegalkan rokok.” Terangnya.

Lebih lanjut, progress KIHT di Kabupaten Demak ini sudah berjalan mulai dari tahapan yang pertama rapat sosialisasi, kemudian FGD Yogyakarta, dilanjutkan Kunjungan Studi KIHT Kabupaten Kudus, kemudian studi kelayakan KIHT, dilanjutkan FGD Salatiga dan melakukan kunjungan studi KIHT di Kabupaten Soppeng.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah 15 peserta yang terdiri dari Agus Sukiyono Sekretaris Dinnakerind (Ketua Rombongan), Kasi Industri Tekstil, Elektronika, dan Aneka (ITEA) Syahrainy Aisyah, dan para OPD teknis seperti Ka Satpol PP Muh Ridhodhin, Ka Dinas Lingkungan Hidup, Kabid DinpuTaru, Bappeda, Camat. (Kominfo/Put).

Tags wisata

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 11
Kunjungan Hari Ini : 941
Kunjungan Bulan Ini : 22370
Kunjungan Tahun Ini : 365983

Ikuti Kami