Tarif Jalan Tol Semarang - Demak Sepanjang 16.01 Km Telah Diberlakukan

Demak- Usai diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Sabtu pekan lalu, kini jalan tol Semarang - Demak Seksi ll ruas Sayung - Demak telah berbayar mulai hari ini  Senin(27/2/23).  Sebelumnya tol ini selama uji coba masih di gratiskan sejak akhir Desember tahun 2021.

Adapun jalan tol Semarang - Demak seksi ll ini memiliki panjang 16, 01 km dikenakan tarif untuk kendaraan golongan 1 sebesar sebesar Rp 19.000. Untuk kendaraan golongan dua (2) dan (3) tiga dikenakan tarif Rp 28.500.  Sementara bagi kendaraan golongan (4) empat dan (5) lima dikenakan tarif sebesar Rp 38.500.

Jalan tol Semarang - Demak yang merupakan proyek strategis nasional diharapkan mampu mengatasi beragam masalah transportasi yang selama ini muncul. Sebagai contoh sering terjadi banjir akibar air pasang atau rob di jalur pantura Sayung dan kemacetan pada jam tertentu serta kemacetan perbaikan jalur pantura. 

Diketahui Tol Semarang - Demak dibangun dengan dua seksi ini melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha ( KPBU)
dengan panjang 26,40 kilometer. 
Seksi 1 ruas Semarang - Sayung sepanjang 10,39 km merupakan porsi pemerintah dengan anggaran sebesar 10 triliun yang berasal dari APBN. 

Sedangkan untuk seksi 2 Sayung - Demak sepanjang 16,01km merupakan porsi badan usaha jalan tol ( BUJT) dan dilaksanakan oleh PT PP-PT WIKA  Konsorsium serta konsultan perencana PT Maratama - Studi Teknik dengan konsultan supervisi PT Virama Karya ( Persero) dengan nilai 5,93 triliun. 
( kominfo/ rd)

Tags demak nasional

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 16
Kunjungan Hari Ini : 810
Kunjungan Bulan Ini : 28463
Kunjungan Tahun Ini : 332903

Ikuti Kami