Terjadi Kenaikan Kasus PMK di Demak

Demak - Penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Demak terjadi kenaikan, pada akhir Juni 2022 yang mencapai 561 kasus. Sedangkan pihak Dinpertanpangan Kabupaten Demak hingga saat ini telah memeriksa sebanyak 7.030 hewan termak untuk PMK.

Menurut Dyah Purwatiningsih Kabid Peternakan dan Kesehatan Dinpertanpangan per tanggal 28 Juni 2022 sudah ada 561 kasus yang meliputi 429 total kasus aktif dan total sembuh 132 ekor. Jum'at, (1/7/22). 

"Bahwa traffic nya semakin bertambah dan meluas di wilayah Kabupaten Demak. Adapun penyebarannya yakni di 13 wilayah Kecamatan dan 45 wilayah Desa yang sudah terpapar PMK. Jadi semua kecamatan Kabupaten Demak ini sudah terpapar PMK, kecuali di Kecamatan Bonang." Katanya

Ia menambahkan jika saat pemotongan hewan di lakukan di luar rumah pemotongan hewan saat pandemi PMK ini ada beberapa ketentuan yang harus di perhatikan.Seperti, tempat pemotongan hewan kurban mendapat persetujuan dari pemerintah daerah atau dinas setempat. Kemudian pemotongan di laksanakan segera dalam waktu satu hari. 

"Penempatan dokter hewan atau paramedik veteriner yang di tunjuk untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Kemudian memiliki lahan yang cukup dengan pagar atau pembatas." Imbuhnya

Selanjutnya, tersedia fasilitas penampungan hewan, tersedia tempat khusus terpisah (isolasi) untuk hewan sakit. Memenuhi persyaratan higiene sanitasi. Tersedia fasilitas dan bahan untuk pembersihan dan disinfeksi, tersedia fasilitas air bersih yang mencukupi, tersedia fasilitas perebusan. 

Serta tersedia lubang galian untuk menampung limbah dan tersedia area penggalian untuk penguburan bangkai. (Kominfo/Apj-Rd).

Tags pertanian-dan-perkebunan demak kesehatan

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 23
Kunjungan Hari Ini : 1273
Kunjungan Bulan Ini : 15614
Kunjungan Tahun Ini : 161581

Ikuti Kami