Terus Berlanjut, Tim Gabungan Tegakkan Protokol Kesehatan
Demak - Tim gabunganTNI, Polri , Dishub Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) kembali melakukan penegakan pritokol kesehatan, seperti halnya yang dilaksanakan di pasar Bintoro. Hal ini untuk mengajak masyarakat khususnya komunitas pasar agar lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Demak, Senin (30/08/21).
Operasi Yustisi penegakan pendisiplinan Protokol kesehatan Covid 19 kepada pedagang maupun pengunjung pasar tradisional. Sebagai tempat transaksi jual beli, pasar bintoro yang berada dipusat kota banyak dikunjungi masyarakat sehingga perlu dilakukan pengawasan ketat terhadap protokol kesehatan komunitas pasar.
Kegiatan operasi tersebut mengedepankan tindakan humanis dan tegas bagi pengunjung dan pedagang di pasar tradisional yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker saat berada di lingkungan pasar.
Diketahui saat ini status kabupaten Demak sudah masuk level 2, namun demikian diharapkan masyarakat tidak boleh lengah dan tetap mewaspadai munculnya lonjakan baru.
harapkan masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan serta mendukung program 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.( kominfo/put/ ist)