Tim Dari Bea Cukai Semarang Apresiasi Giat Pemberantasan Rokok Ilegal

Demak - Tim Penindakan dan Penyidikan dari Bea Cukai Semarang lmengapresiasi kerja keras pemkab Demak yang telah berupaya untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Demak. Hal tersebut disampaikan saat usai melaksanakan kegiatan pengumpulan informasi bersama tim pemberantasan rokok ilegal pemkab Demak, Selasa (25/7/23).

"Tentu ini hal yang patut di apresiasi ya, kegiatan ini sangat bagus. Selain kita mengedukasi masyarakat tentang adanya rokok ilegal, masyarakat juga bisa paham bahwa rokok ilegal itu berbahaya dan merugikan negara," Kata Desti Listiana yang turut dalam kegiatan tersebut bersama Jafar Widya, Stefani Ajeng dan Vera Delia di kantor Satpol PP Demak. 

"Saya harap kegiatan ini terus di lakukan karena dengan begitu kita dapat menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Demak. Seperti hari ini kita sudah melakukan operasi dan tidak ditemukan adanya rokok ilegal. Ini artinya sebagian masyarakat Demak sudah mulai paham bahwa lebih baik dan lebih aman untuk menjual rokok yang legal saja atau rokok yang berpita cukai resmi," terangnya. 

Sementara Aryo Soebajoe, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP menyampaikan rasa terimakasih kepada Bea Cukai Semarang yang turut terlibat dalam operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Demak. 

Sebagai informasi operasi BKC ilegal kali ini menyasar dua (2) kecamatan yakni Kecamatan Karanganyar Yang meliputi Desa Karanganyar, Desa Tuwang, Desa Ngaluran, Desa Wonoketingal. Kemudian kecamatan Gajah di Desa Jatisono, Desa Surodadi, Desa Kedondong, Desa Tlogopandogan. (Kominfo/Apj-rd).

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik ekonomi demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 44
Kunjungan Hari Ini : 1029
Kunjungan Bulan Ini : 19836
Kunjungan Tahun Ini : 324276

Ikuti Kami