Tim Gabungan Kembali Temukan 5.480 Batang Rokok Ilegal

Demak - Tim gabungan pemberantasan rokok ilegal pemkab Demak kembali menemukan ribuan batang rokok tanpa cukai asli. Saat melakukan operasi pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah Kecamatan Demak dan Kecamatan Wonosalam, Senin (28/4/25). 

Dalam operasi yang melibatkan Satpol PP, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Demak, Dindagkop UKM, Dinkominfo, serta TNI dan Polri berhasil menemukan 5.480 batang rokok ilegal bermerek SMD di sebuah warung milik AS yang berlokasi di Kecamatan Demak.

Pelaksana Pemeriksa dari Bea Cukai Semarang, mengungkapkan bahwa penemuan ini merupakan hasil dari operasi rutin pemberantasan rokok ilegal yang difokuskan di beberapa wilayah sasaran, yakni Kelurahan Bintoro, Kadilangu, dan Desa Bunderan.

"Operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan produk yang legal serta membayar cukai sesuai ketentuan," jelasnya.

Sementara itu, menurut salah satu petugas Satpol PP, menegaskan bahwa operasi ini bentuk komitmen Pemkab Demak dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal.

"Kami bersama tim akan terus mengintensifkan pengawasan di lapangan. Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga dapat membahayakan masyarakat karena tidak terjamin kualitasnya. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran rokok ilegal," ujarnya.

Seiring kegiatan operasi yang tetus di lakukan, Dinas Komunikasi dan Informatika Demak terus melakukan sosialisasi dan mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengedarkan rokok ilegal. Baik melalui media elektronik maupun media cetak. Tak terlewatkan sosialisasi juga melalui berbagai platform media sosial. Bagi masyarakat dapat segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran barang kena cukai ilegal di lingkungannya kepada satpol PP maupun Bea cukai terdekat. 
(Red-kmf/ist/apj).

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 15
Kunjungan Hari Ini : 178
Kunjungan Bulan Ini : 9114
Kunjungan Tahun Ini : 371407

Ikuti Kami