Tim Pelaksana BKC Demak Kembali Terjun Lapangan
Demak- Tim gabungan pelaksana pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal ( BKC) terdiri dari KPPBC TMP A Semarang, Dinas Kominfo Demak, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM, Bakesbangpol, Bagian Hukum, dan Bagian Perekonomian kembali melaksanakan kegiatan operasi bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di kecamatan Guntur, Selasa (29/11/22).
Adapun petugas gabungan yang terbagi dalam tiga tim dengan target sasaran operasi di fokuskan pada pasar tradisional yakni pasar Guntur, pasar Gaji, pasar Desa Temuroso, Pasar Pamongan, dan desa Sidokumpul.
Dalam pelaksanaan di lapangan tim tidak menjumpai bukti rokok ilegal, namun tim beberapa kali menjumpai rokok merk baru. Namun demikian rokok tersebut setelah di teliti memiliki cukai resmi yang artinya sudah legal.
"Harga rokok merk baru tersebut memang tergolong murah, membuat petugas ragu atas legalitasnya. Dengan begitu tim memeriksa kemasan rokok tersebut dan ternyata sudah berpita cukai resmi" Jelas Rudy dari tim gabungan.
Sementara kabag Perekonomian dan SDA setda Demak Arif Sudaryanto melalui Subkor SDA Retno Widyastuti menyampaikan, operasi ini dilaksanakan sebanyak tiga hari di bulan November ini.
"Untuk pelaksanaan hari ini merupakan hari ke dua, sebelumnya telah dilaksanakan pada tanggal 22 November, dan untuk terakhir pada Rabu besok tanggal 30 November" Jelas Retno.
Terkait pelaksanaan lokasi operasi di hari terakhir, Retno tidak tidak bisa menjelaskan karena bersifat rahasia.
" Untuk besok sasaran ditentukan saat akan menyasar target, sebab dikhawatirkan mereka yang ada dilokasi sasaran sudah bersiap siap jika tahu informasinya mas," Ujar Retno Widyastuti. (kominfo/ rd)