Tingkatkan Lagi PPKM Mikro Menjelang Lebaran
Demak- Pemerintah Kabupaten Demak melarang masyarakat untuk melakukan mudik pada lebaran tahun 2021 guna mencegah penyebaran Covid-19. Untuk menyukseskan program tersebut dibutuhkan sinergitas semua pihak agar aturan tersebut dapat dipatuhi. Kata Dandim 0716/Demak Letkol Arh M.Ufiz pada sosialisasi peraturan perundang-undangan dan pembinaan aparat pemerintah desa kelurahan bagi camat , kepala desa dan lurah di wilayah Kabupaten Demak, Selasa (27/04/21) di Ballroom Wakil Bupati.
“Aturan ini dikeluarkan untuk menghindari peningkatan jumlah kasus dan memutus mata rantai penyebaran virus korona”, ujarnya.
Pihaknya juga akan terus mengawal pelaksanaan posko Covid-19 di tingkat Desa bahkan tataran paling kecil RT/RW. Memang untuk saat ini Demak mengalami penurunan drastis pada kasus Covid-19. “Tentunya harus kita tingkatkan penurunan nya. Jangan sampai saat lebaran jadi naik. Untuk itu PPKM Mikro di ketatkan”, terangnya
Dalam hal penanganan Covid-19, menurutnya, pihaknya telah memaksimalkan peran babinsa yang selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk melakukan berbagai upaya pencegahan covid-19 ditingkat Desa. Diantaranya melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan, membagikan masker kepada masyarakat, melakukan pendampingan pemberian bantuan serta sosialisasi tentang anjuran pemerintah untuk menerapkan protokoler kesehatan. (kominfo/ist)