Tips Dan Syarat Mudik Tahun 2022

Demak – Dua tahun berlalu antusiasme masyarakat merayakan budaya khas lebaran terhalang karena kondisi pandemi Covid-19. Akhirnya tahun ini dapat melaksanakan mudik kembali. Namun karena masih dalam situasi pandemi pemerintah memberikan sederet syarat mudik yang harus ditaati.

Selain mentaati persyaratan, ada juga beberapa tips mudik yang bisa anda perhatikan agar tetap sehat dan aman selama perjalanan. Berikut penjelasan selengkapnya berdasarkan linktr.ee/mudik2022 dari Kemenkominfo yang bekerjasama dengan Kementrian Perhubungan, Kementrian Agama dan Satgas Covid-19 Nasional

 

Syarat Mudik 2022

  • Peserta mudik yang sudah mendapatkan vaksin booster, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau rapid antigen.
  • Pemudik yang telah menerima vaksin dosis kedua wajib menyerahkan bukti testing antigen 1x24 jam, atau PCR 3x24 jam
  • Peserta mudik yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT –PCR yang sempelnya diambil dalam waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.
  • Pemudik dengan kondisi kesehatan khusus atau memiliki penyakit komorbid yang membuatnya tidak bisa mendapatkan vaksinasi, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
  • Pemudik yang usianya di bawah enam tahun, tidak perlu testing namun harus didampingi yang memenuhi syarat perjalanan.

 

Selain mencermati aturan mudik yang telah ditetapkan Pemerintah seperti diatas, pemudik juga harus memperhatikan tips mudik, sebagai berikut :

  • Lengkapi Vaksinasi Covid-19

Vaksin Covid-19 menjadi salah satu syarat mudik tahun 2022 yang harus ditaati. Sebaiknya lakukan vaksin jauh-jauh hari sebelum mudik, hal ini berguna menghindari efek samping setelah vaksin.

  • Pilih Moda Transportasi Terbaik

Saat melakukan mudik  yang perlu diperhatikan yakni pemilihan moda transportasi yang nyaman dan tepat. Dalam memilih moda transportasi, anda harus memperhatikan jarak tempuh ke kampung halaman.

 

  • Cek Kondisi Kendaraan

Jika mudik menggunakan kendaraan pribadi, maka pastikan untuk mengecek kondisi kendaraan yang digunakan untuk mudik. Ini diperlukan agar anda dan keluarga aman selama perjalanan mudik ke kampung halaman.

 

  • Terapkan Protokol Kesehatan

Pastikan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, diantaranya mengenakan masker sesuai standar, menjaga jarak, hindari kerumunan, rutin cuci tangan, bawa hand sanitizer dan ketentuan lain yang berguna untuk mencegah penularan Covid-19.

 

  • Istirahat Sebelum Berangkat

Pastikan kebutuhan istirahat sudah cukup, ini guna menjaga kondisi tubuh tetap fit selama mudik.

 

  • Bawa Barang Secukupnya

Barang yang dibawa saat mudik sebaiknya tidak berlebihan, hal ini bertujuan agar anda tidak repot selama perjalanan, terlebih jika anda mudik menggunakan moda transportasi umum.

 

  • Bawa Perlengkapan Kesehatan

Perlengkapan kesehatan diperlukan jika tiba-tiba terjadi hal yang mengganggu kesehatan tubuh. Dengan membawa perlengkapan kesehatan, maka anda bisa melakukan pertolongan pertama kepada diri sendiri.

 

  • Cek Rute Perjalanan, Patuhi Rambu dan Aturan Lalu Lintas

Mengecek rute disarankan bagi pemudik yang pulang kampung menggunakan kendaraan pribadi. Selain itu mematuhi rambu lalu lintas merupakan hal harus diperhatikan pula. (kominfo/ist-rdy)

 

 

 

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak nasional kesehatan

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 2
Kunjungan Hari Ini : 337
Kunjungan Bulan Ini : 12415
Kunjungan Tahun Ini : 71217

Ikuti Kami