TNI Harus Mampu Mengimplementasikan Lima Kemampuan Teritorial
Demak- Lima kemampuan teritorial yang harus dimiliki oleh prajurit kewilayahan, yaitu kemampuan temu cepat dan lapor cepat, terutama terkait dengan stabilitas wilayah seperti indikasi aksi teror, pulket yang menonjol seperti bencana alam, kebakaran, unjuk rasa, tawuran antar warga, kemampuan manajemen teritorial berupa puldata, tabulasi data, klasifikasi wilayah dan laporan berkala, kemampuan penguasaan wilayah dan kemampuan perlawanan rakyat, serta kemampuan komunikasi sosial.
Hal tersebut disampaikan Danramil 07/Karangtengah Kodim 0716/Demak Kapten Inf Mulyadi saat memberikan materi kepada prajurit Kodim 0716/Demak dalam latihan dasar perorangan yang dilaksanakan di Aula Makodim 0716/Demak. Selasa 12/01/2021.
Danramil Karangtengah juga menyampaikan sebagai prajurit komando kewilayahan, kita dituntut untuk memiliki sikap teritorial yang merupakan wujud nyata pengamalan Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI. Selain itu, Implementasi dari sikap teritorial, yaitu senyum simpatik, tegur sapa, saling menghormati, menyesuaikan diri dengan lapisan masyarakat dan tata susila, akan menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat.
“Keharmonisan TNI dengan masyarakat, akan menjadi modal yang sangat penting dalam menghadapi berbagai permasalahan yang timbul di wilayah,”ungkapnya.
Kapten Mulyadi berharap, dengan adanya kegiatan ini, para Babinsa diharapakan bisa meningkatkan kedekatan dengan masyarakat dengan cara menjalin komunikasi dua arah, menjadi contoh dan teladan dalam mematuhi hukum, disiplin dan tata tertib, baik di lingkungan satuan maupun di lingkungan masyarakat.
“Tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan satuan terhadap perkembangan situasi secara cermat dan terus menerus sebagai langkah antisipasi dalam menghadapi ancaman yang mungkin timbul,”tandas Kapten Mulyadi. (kominfo/dim)