Wabup Joko Sutanto Lantik Kades Antar Waktu Desa Bakung
Demak – Wakil Bupati Demak Joko Sutanto melantik Kepala desa (Kades) Antar Waktu Desa Bakung Kecamatan Mijen, Siti Munandiroh hasil pemilihan kades antar waktu tahun 2021. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dilakukan di Gedung Ghradika Bina Praja, Kamis (29/04/21).
Dalam kesempatan tersebut Wabup Joko Sutanto menyampaikan, sebagai figur panutan dan teladan, kepala desa dituntut fokus bekerja dengan baik ditunjukkan dengan kemampuan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan baik.
Tugas tersebut, lanjut Wabup, tentunya bukan tugas yang ringan, namun memerlukan sinergitas bersama. Maka prinsip-prinsip kerja yaitu lapor keatas, koordinasi ke samping dan instruksi ke bawah harus dijalankan.
Wabup mengingatkan, terpilihnya menjadi kepala desa Antar waktu bukanlah kemenangan pribadi atau golongan tetapi harus dimaknai sebagai kemenangan bersama seluruh komponen masyarakat desa. Dijelaskan pula, pelantikan ini dikarenakan Kades sebelumnya meninggal dunia. “Meskipun demikian Kades terpilih telah melalui seleksi yang ketat sesuai ketentuan prosedur yang ada”,terangnya.
“Saya berharap kedepannya kepala desa mampu merangkul dan mengayomi seluruh masyarakat”,pungkasnya.
Setelah mengambil sumpah/janji jabatan dilakukan penandatanganan sumpah jabatan, penandatanganan pakta integritas. Wabup juga menyematkan tanda jabatan kepala desa dan diserahkan SK Jabatan kepada Siti Munandiroh.(kominfo/ist/rd)