Warga Kecamatan Gajah Berhasil Mendapat Satu Unit Mobil Dari Bank Jateng

DEMAK – Keberuntungan di raih oleh Fitria Rusydiana Tsani Kecamatan Gajah yang berhasil mendapatkan satu unit mobil Toyota Avanza. Acara pengundian hadiah utama dilakukan oleh Bupati Demak Eisti'anah dalam acara Gebyar Hadiah Pajak Daerah Tahun Pajak 2021. Bertempat di Pendopo Satya Bhakti Praja, Kamis, (23/12/21).

Pengundian dilakukan dengan menekan tombol yang sudah di siapkan, yang sudah disambungkan ke laptop, kemudian seusai menekan tombol maka akan muncul nama pemenang secara acak dan langsung terpampang di layar.

Sementara hadiah lainya yaitu dua paket umroh senilai 20 juta di undi oleh Sekda Demak Singgih Setyono. Paket umroh pertama berhasil di dapatkan oleh Sunarno Nafiah Alamat Kerangkulon Wonosalam Desa Demung, kemudian paket umroh kedua di raih oleh Suratman B Samsuri Alamat Wonorejo Guntur.

Dilanjutkan pengundian tiga unit motor aerox dengan metode yang sama oleh Wakil Bupati Demak Ali Maksun. Adapun yang berhasil mendapatkan motor tersebut adalah Istatikanah Alamat Wonosalam, Komariyah MR Alamat Wringinjajar Dukuh Mijen, dan Juminah Alamat Batusari Mranggen Desa Daleman.

Pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan pendapatan asli daerah (PAD) menjadi salah satu penyumbang terbesar bagi pendapatan negara. Eisti juga mengucapkan terimasih untuk para Kecamatan yang telah tepat waktu dalam melunasi pajak.

“Terima kasih kepada Camat Kebonagung, Mijen, Guntur, Gajah, dan Karanganyar yang menjadi Kecamatan Lunas PBB-P2 tercepat termasuk 153 desa/kelurahan yang telah tepat waktu melunasi PBB-P2. Saya minta prestasi ini dapat terus ditingkatkan di tahun-tahun yang akan datang.” Kata Eisti

Bagi desa yang masih belum lunas PBBnya, lanjutnya, “Saya minta agar bisa aktif memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa pajak itu dari rakyat, digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dalam bentuk pembangunan.”

Eisti juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada perwakilan wajib pajak yang telah berkontribusi besar pada pajak daerah. 
“Menjadi harapan kita semua, ke depannya seluruh wajib pajak dapat melunasi PBB-P2 dengan tepat waktu, dengan demikian saya berharap program pembangunan akan berjalan dengan lancar.” Tuturnya.

Tidak lupa Eisti juga memberikan rasa selamat kepada para pemenang.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh pemenang, manfaatkan hadiah dengan sebaik-baiknya. Mari kita menjadi wajib pajak yang taat pajak, wujudkan masyarakat Demak yang bermartabat, maju, dan sejahtera.” Tutupnya. 

Dalam acara tersebut telah dibagikan pula hadiah hiburan sebanyak 14 unit lemari es, 14 unit mesin cuci, 14 unit sepeda gunung, 14 unit kipas angin, 14 unit blender yang di undi oleh Camat atau perwakilan dari masing-masing Kecamatan yang ada di Kabupaten Demak. Hadiah hiburan ini diperuntukan bagi wajib pajak yang lunas sampai dengan tanggal 31 Agustus 2021 dengan pokok ketetapan minimal Rp. 10.000.

Turut Hadir Dalam Kegiatan tersebut Pimpinan Bank Jateng Adi Setiawan, Plt Kepala BPKPAD Agus Musyafak, para saksi, Kepala OPD, para Camat beserta tamu undangan. (Kominfo/Put).

Tags demak hiburan

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 17
Kunjungan Hari Ini : 977
Kunjungan Bulan Ini : 26724
Kunjungan Tahun Ini : 370337

Ikuti Kami