Yustisi Masker Tetap Dilakukan Untuk Menekan Penyebaran Covid-19
Demak – Guna menekan angka penyebaran Covid-19 di kabupaten Demak personel gabungan yang terdiri dari Polres Demak, Kodim Demak serta Satpol PP laksanakan operasi yustisi dan pembagian masker di wilayah Kabupaten Demak, Minggu (14/3/21).
Sebanyak 1000 masker di bagikan kepada masyarakat di dua tempat yakni Alun-Alun Demak dan Pasar Bintoro. “Untuk jumlah masker yang dibagikan sebanyak 1000 masker medis. 500 masker dibagikan di Alun-Alun Demak dan 500 masker dibagikan di Pasar Bintoro”,jelas Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama melalui Perwira Pengawas Iptu Santoso pemimpin pelaksanaan kegiatan.
Kedua tempat tersebut disasar karena pusat keramaian. “Kami menyasar pusat keramaian, karena di lokasi tersebut rawan akan penularan Covid-19”, ujarnya.
Lebih lanjut menyampaikan, “pembagian masker gratis ini merupakan salah satu wujud Polri membantu masyarakat dalam masa pandemi Covid-19, selain itu juga untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19, terutamanya di Kabupaten Demak”.
Pihaknya berharap, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. “Meskipun masyarakat mulai jenuh dengan pandemi yang belum usai. Namun saya harap kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan tetap dilakukan. Agar penyebaran Korona dapat berhenti dan masyarakat dapat beraktifitas seperti sediakala”,pungkasnya. (kominfo/ist)