Aplikasi PeduliLindungi Permudah Pelacakan Penyebaran Covid-19

Demak – PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instasi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran virus Covid-19. Saat ini pemerintah telah menyatakan penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat penggunaan moda transportasi baik moda darat, laut, udara, dan perkeretaapian.

Menindak lanjuti peraturan tersebut, Polwan Satlantas Polres Demak melaksanakan sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi melalui leaflet kepada masyarakat di Kabupaten Demak, Kamis (02/9/21).

Kasatlantas AKP Fandy Setiawan melalui Kanit Dikyasa Iptu M. Shaifuddin mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk melakukan penelusuran, pelacakan dan pembatasan ruang gerak untuk memutus jalur sebaran Covid-19.

Selain itu aplikasi PeduliLindungi juga dapat merekam dimana pasien berada selama masa inkubasi virus, menyimpan data vaksinasi sebagai syarat perjalanan lintas wilayah dan memasuki lokasi-lokasi umum.

“Dengan menggunakan aplikasi ini kita dapat mengetahui orang tersebut sudah divaksin atau belum, sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19”, kata  Iptu Shaifuddin.

Pada pelaksanaan sosialisasi kali ini pihaknya melakukan sosialisai dan pemeriksaan penggunaan aplikasi yang menyasar kepada tukang parkir. “Sosialisasi harus dilakukan dengan baik, agar tidak ada masyarakat yang kebingungan dengan adanya aturan baru ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Iptu Shaifuddin menambahkan, aplikasi PeduliLindungi sangat memperhatikan kerahasiaan pribadi pengguna. “Data hanya akan diakses bila kamu dalam resiko tertular Covid-19 dan perlu segera dihubungi petugas kesehatan,”pungkasnya. (kominfo/ist)

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 11
Kunjungan Hari Ini : 434
Kunjungan Bulan Ini : 29365
Kunjungan Tahun Ini : 333805

Ikuti Kami