Sambut Tahun Baru 2026 dengan Sederhana tanpa Pesta Kembang Api

Demak - Bagi masyarakat yang akan merayakan Tahun Baru 2026 di himbau untuk tidak melakukan penyambutan malam tahun baru dengan kemewahan, namun dapat dilakukan dengan kesederhanaan tanpa adanya hura-hura  dengan menyalakan kembang api dan terompet. Menyambut tahun baru dapat dengan mengedepankan nilai kemanusiaan. Mengingat beberapa wilayah di Indonesia mengalami bencana alam.

Himbauan tersebut, dikeluarkan oleh Pemkab Demak untuk menjadikan momentum pergantian tahun sebagai waktu untuk refleksi diri, doa bersama, serta meningkatkan rasa empati terhadap sesama, khususnya bagi saudara-saudara yang terdampak bencana.

Bupati Demak, Eisti’anah, bersama Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin, mengajak seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga suasana kondusif dengan mengedepankan kegiatan yang positif dan bermanfaat seperti, 

1. Melaksanakan doa dan refleksi bersama sebagai bentuk rasa syukur dan harapan akan masa depan yang lebih baik.

2. Mengisi perayaan dengan hiburan yang aman dan bermanfaat, tanpa berlebihan.

3. Menumbuhkan kepedulian sosial terhadap sesama, khususnya korban bencana alam.

4. Tidak merayakan pergantian tahun dengan menyalakan kembang api, demi menjaga keselamatan dan ketertiban umum.

Untuk pengamanan Nataru Polres Demak menerjunkan 269 personel yang telah berlangsung  dari 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Adapun pos pengamanan meliputi  pos pengamanan di Alun-alun Demak, Gereja Kristen Jawa Demak, dan GBI Karangawen. 

Selain itu, pengamanan juga dilakukan pada pasar rakyat di Lapangan Tembiring, serta kegiatan Car Free Night di Alun-alun Demak pada 31 Desember 2025. (Red-kmf/apj/ist).

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 20
Kunjungan Hari Ini : 317
Kunjungan Bulan Ini : 5217
Kunjungan Tahun Ini : 5217

Ikuti Kami