ASN Dihimbau Keluarkan Zakat Pendapatan 2,5 Persen Perbulan

Demak – Bupati Demak Eisti’anah mengajak para ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kabupaten Demak untuk mengeluarkan zakat dari pendapatan yang diterima sebesar 2,5 persen setiap bulannya. Himbauan tersebut disampaikan pada saat Sosialisasi Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Kamis (27/01/22) di Pendopo Satya Bhakti Praja.

 

“Dengan adanya pengumpulan dan pengelolaan zakat secara optimal serta penyaluran yang tepat sasaran, saya yakin kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Demak dapat terwujud,”kata Eisti dalam sambutannya.

 

Bupati juga memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak yang telah memenuhi target dalam menggalang zakat, infaq dan shodaqoh tahun 2021 yaitu sebesar 4,7 milyar. Ini membuktikan bahwa potensi zakat, infaq dan shodaqoh di Kabupaten Demak sangat luar biasa. 

 

Lebih lanjut dirinya juga meminta kepada para pengurus Baznas untuk semakin menumbuhkan kepercayaan teman-teman ASN terhadap Baznas, sehingga mereka tidak ragu untuk membayarkan zakatnya. “Jika sudah tumbuh rasa saling percaya, saling memahami dan kolaborasi serta sinergitas antara Baznas dengan instansi pemerintah, saya sangat berharap agar target sebesar 9 milyar pada tahun 2022 dapat kita capai.”

 

Sebelumnya, Ketua BAZNAS Kabupaten Demak Bambang Susetiarto dalam laporannya menyampaikan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait Surat Edaran Bupati demak nomor 451 tanggal  20 desember 2001 tentang para ASN di himbau untuk mengeluarkan zakat dari pendapatan yang diterima sebesar 2,5 persen dengan hisab sebesar 85 gram emas ke beberapa instansi yang ada di Demak. Meskipun dalam pelaksanaannya masih ditemui kendala.

 

“Dari sosialisasi yang dilakukan dapat disimpulkan, sebagian besar ASN telah siap melaksanakan himbauan Bupati, namun masih ada sebagian yang sangat kecil yang belum melaksanakan himbauan zakat tersebut,”terangnya.

 

Bambang Susetiarto juga berharap, agar Bupati dapat memberikan arahan kepada ASN untuk dapat mengeluarkan zakat dengan tulus dan iklas

 

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Ali Makhsun, Kepala kantor Kementrian Agama Kabupaten Demak Ahmad Muhtadi, Kepala OPD, Camat, Kepala Puskesmas serta Kepala SMP Se-Kabupaten Demak. (kominfo/ist/rdy)

 

Tags sosial-dan-peduli-sesama demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 18
Kunjungan Hari Ini : 25
Kunjungan Bulan Ini : 26603
Kunjungan Tahun Ini : 172570

Ikuti Kami