ASN Kominfo Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Perubahan Anggaran Tahun 2024
Demak – Sebanyak 33 ASN (Aparatur Sipil Negara) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak dari unsur struktural, fungsional dan pelaksana menandatangi Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Perubahan Anggaran tahun 2024, Rabu (25/09/24) di Ruang Rapat Dinkominfo.
Penandatanganan pakta integritas ini bertujuan mewujudkan birokrasi bersih serta bebas dari korupsi. Mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Transparan dan akuntabel.
Di awali dengan penyerahan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) dari Plt. Kadinkominfo Umar Surya Sukmana kepada Sekdin Kominfo Indrijantoro Widodo.
Plt. Kadinkominfo Umar Surya Suksmana menyampaikan, untuk segera melaksanakan APBD berubahan tersebut jangan sampai menunda.
”Di APBD murni tetap dilaksanakan jangan sampai numpuk. Kita upayakan awal bulan Desember bisa dilaksanakan semuanya,”kata Umar.
Lanjutnya, menjelang Pilkada Serentak pada 27 November mendatang, Ia berpesan sebagai seorang ASN harus bersifat netral.
”Sebagai ASN kita harus menjaga netralitas dan profesionalitas, tidak ada blok-blokan,”pungkasnya. (kominfo/ist/nin)