Aturan One Way dan Ganjil Genap Diterapkan di Tol Cikopo-Semarang-Batang Saat Lebaran 2024

Jakarta - Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri akan menerapkan aturan one way dan sistem ganjil genap di ruas tol Cikopo hingga Semarang-Batang, sebagai upaya mengatur lalu lintas selama periode Lebaran 2024. Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik pengguna jalan.

Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Sonny Irawan, mengungkapkan bahwa penerapan sistem one way ini akan dimulai dari KM 72 tol Cikopo sampai KM 414 tol Semarang-Batang atau hingga Gerbang Tol Kalikangkung, berlaku mulai 5 April sampai dengan 10 April 2024. Selama periode tersebut, sistem ganjil genap juga akan diberlakukan untuk mendukung efektivitas kebijakan one way.

Dalam rangka arus balik Lebaran, aturan one way akan diberlakukan mulai dari KM 414 tol Semarang-Batang sampai KM 72 tol Cikopo, dari tanggal 12 sampai 16 April 2024. 

"Jajaran kepolisian akan menerapkan sistem one way bersistem ganjil genap, dengan jadwal yang telah ditentukan untuk arus mudik dan balik Lebaran 2024,” kata Sonny baru-baru ini..

Langkah ini merupakan bagian dari strategi rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan untuk menjamin kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan. Sonny menambahkan bahwa kebijakan ini telah disosialisasikan kepada masyarakat, menyusul latihan pra Operasi Ketupat Candi 2024 yang telah digelar guna meningkatkan kemampuan personel dan sinergitas antar fungsi.

“Aturan one way dari barat ke timur akan dimulai pada tanggal 5 April pukul 14.00 WIB hingga 7 April nonstop. Kemudian, akan dilanjutkan dari 8 April pukul 08.00 WIB sampai 12.00 malam nonstop hingga 10 April,” terang Sonny.

Untuk arus balik, one way dari timur menuju barat atau mengarah ke Jakarta akan diberlakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai 24.00 WIB dari tanggal 12 April 2024, dan berlanjut hingga tanggal 16 April.

Bagi masyarakat yang berencana melakukan perjalanan ke Jakarta dari Semarang pada tanggal tersebut, diarahkan untuk menggunakan jalur arteri sampai ke Brebes. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas selama periode Lebaran, sekaligus meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi para pemudik. (Kominfo/Apj).

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak nasional

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 16
Kunjungan Hari Ini : 441
Kunjungan Bulan Ini : 29854
Kunjungan Tahun Ini : 373467

Ikuti Kami