Kabupaten Demak Kembali Raih Predikat Informatif Dalam Penganugerahan KI Award
Demak – PPID Kabupaten Demak Kembali meraih predikat Kabupaten Informatif dengan nilai 92,61 selanjutnya RSUD Sunan Kalijaga juga mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik RSU Provinsi Jawa Tengah Kategori Informatif dengan nilai 92,20. Hal tersebut terungkap saat acara Malam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah 2025 bertempat di Patra Semarang Hotel & Convention, Selasa (16/12/25).
Pemberian penghargaan Kabupaten Demak diterima langsung oleh Plt Kadinkominfo Umar Surya Suksmana dan Direktur RSUD Sunan Kalijaga Nugroho Aris Kusumo, didampingi Sekdin Kominfo Tri Edy Utomo serta Kabid IKP Agus Pramono.
Dalam sambutannya Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana menyampaikan, hasil monev 2025 ada 82 badan publik yang telah meraih predikat informatif, capaian ini terdiri dari 22 Kabupaten/Kota, 26 SKPD Provinsi, 17 RSUD Kabupaten/Kota, 7 RS Umum milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, 5 badan vertikal, 1 pengadilan agama Kabupaten/Kota, 2 BPS Kabupaten/Kota serta BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Selain itu ada 34 badan publik yang kategorinya menuju informatif. Tentunya ini yang harus kita terus dorong untuk lebih menigkat,” kata Indra
Terpisah Kepala Dinas kominfo Umar Surya Suksmana mengucapkan syukur atas prestasi yang diraih.
“Alhamdulillah atas capaian Pemkab Demak sebagai Kabupaten Informatif dan RSUD Sunan Kalijaga sebagai badan publik informatif,” kata Umar.
Dirinya berharap atas penghargaan yang diraih dapat memacu semangat untuk bekerja lebih baik.
“Semoga apa yang kita dapatkan ini dapat memacu kita bekerja dengan baik dan memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat terkait dengan kegiatan ataupun program program yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Demak, sehingga masyarakat tahu dan bisa mengawasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Demak,”pungkasnya (red-kmfo/ist)