Awasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Petugas Gabungan Patroli Rutin
Demak – Hari ketiga pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Demak, petugas gabungan yang terdiri dari TNI/POLRI, Satpol PP, Dinkominfo/RSKW dan beberapa OPD lakukan sosialisasi dan patroli keliling di wilayah Demak Kota, Senin (05/07/21).
Patroli diawali dengan meyambangi unit Bank BRI Demak Kota untuk mengimbau kepada nasabah yang sedang berkerumun. Petugas yang dipimpin oleh Waka Polres Demak, Kompol Johan Valentino Namuru menyampaikan kepada nasabah untuk mematuhi protokol kesehatan, mengingat saat ini jumlah kasus covid-19 semakin meninggi terlebih varian baru covid-19 yakni delta yang lebih cepat penularannya.
Patroli dilanjutkan dengan mendatangi warung makan. Kemudian petugas mengingatkan dengan menunjukan SE Bupati yang mengatur PPKM darurat kepada pemilik warung makan dan pembeli, agar membungkus makanan yang dipesan dan dilarang makan di tempat.
“Kami lakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dengan menunjunkkan SE Bupati nomor 27 THN 2021 yang sudah di print kepada mereka (masyaerakat), agar mereka lebih yakin”, ujarnya.
“Petugas juga melakukan pencegatan mobil plat luar kota di Taman Mahesa Jenar, yang tidak bisa menunjukkan surat vaksinasi dan bukti swab harus putar balik”, terangnya.
Sebelum pelaksanaan patroli keliling dilakukan apel bersama didepan masjid agung dan dipimpin Kapolres AKBP Andhika. Dalam pengarahanya Kapolres mengingatkan, dalam penyampaian kemasyarakat tentang PPKM darurat dengan bahasa yang mudah. “jangan lupa sampaikan juga PPKM darurat hanya sampai tanggal 3 Juli sampai 20 Juli saja”,ungkapnya.
Lebih lanjut mengatakan, “Warung buka Sampai jam 8 malam. Warung hanya melayani makanan dibungkus dibawa pulang, tidak melayani makan di tempat”, pungkasnya. (kominfo/ist)