Bimtek Pengelola Perpustakaan Sekolah Menuju Akreditasi

Demak – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpusar) Kabupaten Demak mengadakan kegiatan bimtek bagi pengelola perpustakaan sekolah tingkat SMP / MTS tahun 2022 di Ruang Pertemuan Dinperpusar, Senin, (25/7/22).

Srinastiti Setyaningsih Plt Kepala Dinperpusar Kabupaten Demak dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan bimtek tersebut adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan pengelola perpustakaan sekolah menuju terpenuhinya kriteria pengelolaan perpustakaan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan, meningkatkan mutu layanan perpustakaan, serta mempersiapkan upaya kegiatan penilaian akreditasi perpustakaan sekolah.

“Bimtek pengelolaan perpustakaan sekolah ini harapannya agar perpustakaan sekolah mendapatkan nilai atau kategori dalam  akreditasi perpustakaan sekolah, karena sertifikat akreditasi perpustakaaan sekolah ini sangat penting dan menjadi unsur penilaian akreditasi  sekolah.” Kata Srinastiti.

Peserta yang hadir dalam kegiatan ini sebanyak 40 orang petugas pengelola perpustakaan sekolah khusus di tingkat SMP / MTS, se  Kabupaten Demak.

“Keberhasilan implementasi Kurikulum Merdeka Belajar ini sangat di tentukan oleh kesiapan pengajar dalam menyampaikan materi pendidikannya untuk memenuhi standar kualitas materi pembelajaran tidak hanya diperoleh dari satu sumber ilmu pengetahuan dalam hal ini yang bersumber dari buku - buku pembelajaran namun harus pula didukung dari sumber yang lain yakni buku - buku perpustakaan sekolah”

“Monggo baik untuk pengajar maupun siswa didik, kami sedang berupaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan perpustakaan menuju perpustakaan yang layak untuk mendapatkan sertifikat akreditasi perpustakaan sekolah.” Ungkapnya.

Ia berharap setelah kegiatan ini, sekolah baik negeri atau swasta mulai dari PAUD / SD / SMP / SMA mupun dari MI / MTS / MAN agar  lebih aktif untuk melakukan perbaikan - perbaikan dalam  pengelolaan perpustakaan sekolah.

Sementara PJ Sekda Eko Pringgolaksito dalam sambutannya menyampaikan bahwa harapan dengan adanya bimtek ini perpustakaan - perpustakaan yang ada di sekolah, dapat terakreditasi, terstandarkan dengan baik sesuai dengan SNP (Standar Nasional Perpustakaan), mulai dari sisi referensi buku - bukunya maupun sarana prasarana pendukungnya.

“Semua itu untuk mempersiapkan diri sekaligus menjawab tuntutan perubahan kurikulum pembelajaran. Saat ini sedang di laksanakan upaya untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka Belajar.” Terangnya.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sudah siap terkait  dengan pelaksanaan Kurikulum Merdeka Belajar.

“Saya harap para siswa dan guru, terus menerus mengembangkan diri melalui referensi. Dengan referensi maka merdeka belajar akan memiliki banyak alternatif -alternatif yang bisa di lakukan,” pungkasnya. (Kominfo/Apj)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 4
Kunjungan Hari Ini : 782
Kunjungan Bulan Ini : 3275
Kunjungan Tahun Ini : 84669

Ikuti Kami