Jadwal Donor Darah PMI Demak dan Syarat Pendonor Darah
Demak - Ketersediaan stok darah di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Demak terpantau masih terbatas. Berdasarkan data terbaru per Senin, 30 Maret 2026 pukul 08.00 WIB, jumlah stok darah untuk semua golongan masih berada pada angka rendah.
Rinciannya, golongan darah A tersedia sebanyak 9 kantong, golongan B sebanyak 32 kantong, golongan O sebanyak 17 kantong, dan golongan AB hanya 1 kantong. Sementara itu, stok trombosit tercatat kosong untuk seluruh golongan darah.
Hal tersebut disampaikan oleh Gustavian Bima, Staf UTD PMI Kabupaten Demak. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp. Senin, (30/03/2026).
"Kondisi ini menunjukkan bahwa kebutuhan darah di Kabupaten Demak masih cukup tinggi, terutama untuk komponen trombosit yang saat ini belum tersedia," kata Bima.
PMI Kabupaten Demak mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat untuk dapat berpartisipasi dalam kegiatan donor darah guna membantu memenuhi kebutuhan tersebut.
Adapun syarat umum pendonor di antaranya berusia 17-50 tahun, berat badan minimal 47 kilogram, dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, serta tidak memiliki riwayat penyakit menular maupun penyakit berat.
"Stok darah dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga ketersediaan darah tetap aman," pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut Bima juga menyampaikan, untuk memudahkan masyarakat, PMI juga telah menjadwalkan kegiatan donor darah di beberapa lokasi, yaitu:
Selasa, 31 Maret 2026 di PT DDST dan Goori Demak
Rabu, 1 April 2026 di Al Irsyad
Kamis, 2 April 2026 di SMK N 2 Demak
Minggu, 5 April 2026 di Gereja GKMI Demak
Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan donor darah langsung di Kantor UTD PMI Kabupaten Demak yang beralamat di Jalan Bhayangkara Baru No. 3, dengan jam pelayanan Senin-Jumat pukul 08.00-19.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB. (Red-kmf/apj).