BKPP Demak Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK, 2.074 Pelamar Lolos

 

Demak - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Demak, Herminingsih, menyampaikan hasil seleksi administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebanyak 2.074 orang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan lolos seleksi administrasi, sdangkan 28 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Menurut Herminingsih, sebagian pelamar yang TMS disebabkan oleh kesalahan administrasi, seperti penggunaan data yang sama pada dua dokumen, yaitu pernyataan dan surat lamaran, serta kegagalan dalam mengunggah dokumen yang dipersyaratkan. Namun mereka diberikan pihak BKPP di berikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan.

"Jumlah yang lolos administrasi sebanyak 2.074 sedangkan TMS sebanyak 28 orang. Yang TMS diantaranya penggunaan yang sama pada dua dokumen yang sama, yaitu pada pernyataan dan surat lamaran tidak meng upload dokumen yang dipersyaratkan. Pelamar yang TMS diberikan waktu untuk melakukan sanggahan, sehingga masih ada kesempatan untuk memperbaiki dan menjelaskan kesalahan yang terjadi," kata Herminingsih saat di hubungi melalui pesan WhatsApp. Kamis, (31/10/2024).

Di tambahkan , para pelamar yang lolos seleksi administrasi diminta untuk terus memantau informasi terbaru melalui situs web resmi dan media sosial BKPP. 

Herminingsih juga menekankan pentingnya ketelitian dalam proses seleksi administrasi, mengingat seleksi ini membutuhkan perhatian penuh dari setiap pelamar. Selain itu, proses seleksi kompetensi akan dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), sehingga setiap pelamar disarankan untuk mempersiapkan diri dengan baik.(Kominfo/Apj).

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 20
Kunjungan Hari Ini : 450
Kunjungan Bulan Ini : 26197
Kunjungan Tahun Ini : 369810

Ikuti Kami