"Bocah Cilik Demak Kudu Sekolah" Dorong Wajib Belajar 13 Tahun
Demak- Pada bulan September 2025 telah dilakukan launching " Bocah cilik Demak kudu sekolah PAUD" yang merupakan sebuah gerakan untuk mendorong anak usia dini 0 sampai 6 tahun terutama usia 5 sampai 6 tahun di kabupaten Demak untuk sekolah PAUD.
Hal tersebut di sampaikan Ketua Pokja ( Kelompok Kerja) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Demak Nur Aeni . Saat rapat koordinasi evaluasi program kerja Bunda PAUD Tahun 2025 di ruang pertemuan Dindikbud, Rabu 3/12/2025.
"Target yang ingin dicapai adalah meningkatkan akses pendidikan anak usia dini melalui wajib belajar 13 tahun, untuk 1 tahun pra sekolah, Selain itu juga perlu diperhatikan hak anak di dalam mendapatkan pendidikan bagaimanapun lokasinya, bagaimanapun tempatnya masih bisa memperoleh pendidikan yang layak. " Tambah Aeni
Dalam kesempatan tersebut Nur Aeni menyampaikan, Kegiatan ini sebagai komitmen dalam memperkuat sinergi tim kerja bunda PAUD, dalam mewujudkan dan memajukan Pendidikan Anak Usia Dini secara berkesinambungan.
" Tidak akan mungkin satu organisasi itu berjalan tanpa kesinambungan. Diibaratkan dalam satu hubungan, pasti ada kepala, ada tangan, ada kaki, ada badan. semuanya harus saling mendukung, " Kata Aeni.
Rakor dihadiri perwakilan OPD lintas sektor yang merupakan anggota Pokja Bunda PAUD Kabupaten Demak. (red-kmf/nin)