"Bocah Cilik Demak Kudu Sekolah" Dorong Wajib Belajar 13 Tahun

Demak- Pada bulan September 2025 telah dilakukan launching " Bocah cilik Demak kudu sekolah PAUD" yang merupakan sebuah gerakan untuk mendorong anak usia dini 0 sampai 6 tahun terutama usia 5 sampai 6 tahun di kabupaten Demak untuk sekolah PAUD. 

Hal tersebut di sampaikan Ketua Pokja ( Kelompok Kerja) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Demak Nur Aeni . Saat rapat koordinasi evaluasi program kerja Bunda PAUD Tahun 2025 di ruang pertemuan Dindikbud, Rabu 3/12/2025. 


"Target yang ingin dicapai adalah meningkatkan akses pendidikan anak usia dini melalui wajib belajar 13 tahun,  untuk 1 tahun pra sekolah,  Selain itu juga perlu diperhatikan hak anak di dalam mendapatkan pendidikan bagaimanapun lokasinya, bagaimanapun tempatnya masih bisa memperoleh pendidikan yang layak. " Tambah Aeni


Dalam kesempatan tersebut Nur Aeni menyampaikan, Kegiatan ini sebagai komitmen dalam memperkuat sinergi tim kerja bunda PAUD, dalam mewujudkan dan memajukan Pendidikan Anak Usia Dini secara berkesinambungan.

" Tidak akan mungkin satu organisasi itu berjalan tanpa kesinambungan. Diibaratkan dalam satu hubungan, pasti ada kepala, ada tangan, ada kaki, ada badan. semuanya harus saling mendukung, " Kata Aeni. 

Rakor dihadiri perwakilan OPD lintas  sektor yang merupakan anggota Pokja Bunda PAUD Kabupaten Demak. (red-kmf/nin)

Tags pendidikan motivasi-dan-semangat demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 20
Kunjungan Hari Ini : 14
Kunjungan Bulan Ini : 20575
Kunjungan Tahun Ini : 633681

Ikuti Kami