Bupati Demak : Pandemi Bukan Menjadi Alasan Tidak Bekerja Secara Maksimal

Demak – Salah satu indikator terlaksananya kegiatan adalah penyerapan anggaran. Hal ini sangat penting mengingat laporan realisasi penyerapan anggaran menjadi tolak ukur dari pelaksanaan program kegiatan pembangunan di Kabupaten Demak. Kata Bupati Demak Eisti’anah, Kamis (05/08/21) dihadapan Kepala OPD dan Camat pada Evaluasi Kegiatan APBD Triwulan 2.

Eisti menyampaikan, kondisi pandemi Covid-19 jangan dijadikan alasan tidak bekerja secara maksimal. “Covid-19 bukan menjadi alasan, ini harus menjadi perhatian bersama mengingat setiap rupiah yang digunakan untuk membiayai program dan kegiatan seharusnya memberikan manfaat untuk kesejahteraan rakyat”.

“Lakukan pengendalian internal atas pengelolaan keuangan dan seluruh kegiatan di lingkup perangkat daerah masing-masing. Sajikan laporan tepat waktu, dengan kualitas hasil yang memuaskan sesuai dengan Indikator Kinerja Utama (IKU)”, ujarnya.

Sementara Sekda Demak Singgih Setyono menegaskan, Jika ada masalah terkait kegiatan diupayakan untuk melakukan ‘rembuk’ bersama agar permasalahan dapat dipecahkan. Selain itu pihaknya juga meminta untuk melakukan review dan reschedule target kegiatan yang akan dilaksanakan 5 bulan kedepan. 

Dalam setiap kegiatan, lanjutnya, diupayakan selalu ada pendampingan, sebisa mungkin tidak boleh di lepas baik selevel Kabid dan Kasi karena pertanggungjawaban nya dikepala OPD.

Lebih lanjut Singgih berharap dengan adanya rakor evaluasi ini  akan menghasilkan percepatan pelaksanaan program kegiatan di semua perangkat daerah. Sehingga hasilnya bisa segera dinikmati oleh masyarakat.

Dari hasil evaluasi tersebut dapat disimpulkan diantaranya diperlukan proses penyelarasan regulasi terkait perencanaan kebutuhan barang /jasa dengan penatausahaan belanja, solusi yang dilakukan yakni percepatan penyelarasan regulasi. Pelimpahan kewenangan PBJ kepada UKPBJ yang memiliki keterbatasan kapasitas sehingga terdapat pelaksanaan PBJ masih dilaksanakan pada tingkat OPD, solusi yang dilakukan yakni ada refreshing diawal tahun anggaran, OPD membuat target penyelesaian serta bagian PBJ melaksanakan pembinaan percepatan pengadaaan langsung. (kominfo/ist)

Tags layana-publik demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 18
Kunjungan Hari Ini : 1164
Kunjungan Bulan Ini : 16940
Kunjungan Tahun Ini : 162907

Ikuti Kami