Bupati Demak Resmikan Rumah Restoratif Justice di Desa Bolo

Demak – Bupati Demak Eisti’anah meresmikan Rumah Restoratif Justice di Desa Bolo Kecamatan Demak, Kamis (20/07/23). Peresmian ditandai dengan pemotongan untaian bunga oleh Bupati Demak Eisti’anah didampingi Kajari Demak serta Forkopimcam Demak.

Dalam sambutannya Bupati Eisti’anah mengapresiasi pembukaan Rumah Restoratif Justice. Dirinya pun meminta Rumah Restoratif Justice ini dapat menjadi salah satu tempat penyelesaian masalah dan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana melalui mediasi untuk menciptakan kesepakatan yang adil dan seimbang,

“Semoga dengan diresmikannya Rumah Restoratif Justice ini bisa membawa kemajuan dan perbaikan di bidang penegakan hukum di wilayah Kabupaten Demak,”kata Eisti.

Menurut Eisti, keberadaan Rumah Restoratif Justice akan mampu menghidupkan kembali nilai-nilai musyawarah dalam masyarakat serta membentuk kesadaran masyarakat dalam menegakkan hukum yang harmonis dan humanis.

Sementara, Kajari Demak Andri Kurniawan menyampaikan, terwujudnya Rumah Restoratif Justice ini dari hasil kerjasama Kejaksaan Negeri Demak dengan Pemkab Demak. Hingga saat ini di Kabupaten Demak telah ada 2 Rumah Restoratif Justice, yakni di Desa Kalikondang, dan Desa Bolo. 

Dengan adanya Rumah Restoratif Justice, kata Andri, pihaknya menargetkan setiap tahun bisa menyelesaikan masalah hukum ringan melalui restoratif justice.

“Kami tahun ini ada dua tempat, target kami berharap sebanyak-banyaknya bisa diselesaikan (masalah hukum ringan). Untuk saat ini sudah menyelesaikan 5 kasus menggunakan restoratif justice,”kata Andri.

Lanjut dia, kedepannya akan membuat Rumah Restoratif Justice lagi lebih banyak lagi di setiap desa di Kabupaten Demak. (kominfo/ist)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 11
Kunjungan Hari Ini : 713
Kunjungan Bulan Ini : 1839
Kunjungan Tahun Ini : 179066

Ikuti Kami