Bupati Demak Sampaikan Sistem JDIH yang dikelola oleh Bagian Hukum SETDA Demak

DEMAK – Bupati demak Eisti’anah memberikan informasi melalui media sosialnya bahwa di bagian hukum setda demak telah memiliki sistem pengelolaan berbasis teknologi informasi perihal produk perundang-undangan di kabupaten demak, yaitu melalui sistem JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum).

Sebuah pengelolaan produk hukum yang dikemas melalui balutan sistem terintegrasi melalui laman website, yaitu https://jdih.demakkab.go.id/. 

Dalam unggahan tersebut bupati menuliskan Tentu saat ini optimalisasi masih akan terus kita lakukan, dan kita tidak akan berpuas diri. Kendati demikian, sistem JDIH ini memiliki beberapa manfaat atau tujuan konkret.

Dirinya juga menuliskan bahwa tujuan dari pengelolaan JDIH ini meliputi, menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya.

menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah. 

Mengembangkan kerja sama yang efektif antara pusat jaringan dan anggota jaringan serta antar sesame anggota jaringan dalam rangka penyediaan dokumentasi dan informasi hukum. Dan meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional dan pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud ketaatan pemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab. Tulis bupati dalam akun @dr.eistianah Kamis,(16/09/21).

Bupati juga menuliskan bahwa dirinya akan terus memperbaiki dari waktu ke waktu dan terus berinovasi demi nilai manfaat bagi masyarakat. kemudian bupati juga memohon doa restu kepada semua warga masyarakat agar nantinya produk hukum ini bisa optimal dan good government.

Sehingga melalui optimalisasi yang terus kita perbaiki dari waktu ke waktu. Kita berharap akan tercipta sebuah inovasi demi inovasi, yang mana itu semua, tentu bermuara kepada nilai manfaat untuk masyarakat. Mohon doa restu dan dukungannya njih sedulur, semoga sistem pengelolaan produk hukum kita dari waktu ke waktu dapat semakin baik. Serta, optimalisasi konsep Good Government akan perlahan tercapai.tutup bupati. (Kominfo/Put).

Tags inovasi layana-publik demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 23
Kunjungan Hari Ini : 1378
Kunjungan Bulan Ini : 15719
Kunjungan Tahun Ini : 161686

Ikuti Kami