Bupati Demak Serahkan SK 648 Terdiri 101 CPNS dan 547 PPPK

Demak – Pemerintah Kabupaten Demak mempercepat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.
Sebanyak 648 Calon Aparatur Sipili Negara (CASN), yang terdiri dari 101 CPNS dan 547 PPPK, secara resmi menerima SK yang diserahkan langsung oleh Bupati Demak Eisti’anah di GOR Sport Center Kalijaga, Kamis (24/04/25).
Dalam sambutannya Bupati Eisti’anah mengucapkan selamat kepada para peserta yang telah menerima SK CPNS dan PPPK. Ia berharap kepada para CPNS dan PPPK bisa bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan pakta integritas.
”Selamat, semangat memberikan pelayanan terbaik sebagai wujud diterima CPNS dan PPPK. Dalam penerimaan ini tidak ada yang berjasa kecuali hasil prestasi dan kerja keras diri sendiri,”kata Eisti.
”Bekerjalah dengan maksimal dan layani masyarakat semaksimal mungkin,” tambahnya.
Hal serupa juga disampaikan, Kepala BKPSDM Herminingsih bahwa dari seleksi CPNS dan PPPK semuanya melalui jalur CAT (Computer Assisted Test).
”Jadi hasilnya murni kerja keras sendiri,”kata Hermin.
Hermin menjelaskan, dari 648 peserta yang menerima SK tersebut terdiri dari 101 CPNS dan 547 PPPK.
”Untuk 547 formasi PPPK tersebut terdiri dari formasi teknis 372 orang, formasi guru 146 orang, dan formasi kesehatan 29 orang,” terangnya. (red-kmfo/ist)