Demak Raih Juara Kedua Kabupaten Informatif Pada KI Award 2021

Demak – Pemerintah Kabupaten Demak kembali meraih juara kedua sebagai Kabupaten Informatif dalam Penganugerahan Badan Publik Komisi Informasi  (KI) Jawa Tengah Tahun 2021. Pada tahun sebelumnya Demak juga menerima penghargaan yang sama. Dalam ajang KI AWARD tahun ini Demak Bersaing ketat dalam nominasi 8 besar meliputi Kota/Kabupaten Surakarta, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Batang, Kabupaten Banyumas dan Kota Semarang.

Penyerahan Penghargaan dilakukan oleh Ketua PWI Jateng, Amir Mahmud didampingi Komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah, Ermy Sri Ardhyanti kepada Wakil Bupati Demak Ali Makhsun, Selasa (14/12/21) malam di Kampus Universitas Dian Nuswantoro Semarang. 

Acara yang dilaksanakan secara offline tersebut dapat juga disaksikan secara online melalui stasiun televisi TVKU dan chanel youtube TVKU ch49 Universitas Dian Nuswantoro. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimun, Komisioner KI Pusat, PPID seluruh Jawa Tengah, media serta tamu undangan.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Sosiawan dalam sambutannya menyampaikan, dalam KI award tahun 2021 memiliki beberapa keistimewaan yaitu pertama penyelengaraan ini berada dimasa pandemi yang belum berakhir. “Tentu harus banyak penyesuaian yang kita lakukan baik obyek monitoring dan evaluasi dan beberapa tahapan di percepat namun tidak mengurangi arti dan substansi tahapan monev 2021.”

Kedua, pada pelaksanaan uji publik hampir dihadiri seluruh pimpinan badan publik secara pribadi. “Tentu ini menggembirakan karena ini komitmen kepala daerah dalam keterbukaan informasi menjadi meningkat dari tahun-tahun sebelumnya,”kata Sosiawan.

Yang ketiga yakni, saat ini berada pada situasi dan kondisi dimana informasi yang beredar di ruang publik banyak sekali hal-hal yang tidak mendukung kualitas informasi yang dibutuhkan publik.

“Ini era dimana noise lebih banyak dari pada voice, sehingga publik banyak dibingungkan anomali informasi yang terjadi. Kita juga menyebut tsunami informasi, dimana sulit sekali mengidentifikasi, menelaah, membedakan, memisahkan mana informasi berkualiatas dan informasi yang tidak benar,”terangnya.

 “Inilah pentingnya badan publik menjadi agen-agen kebenaran informasi. Saya sangat menyambut baik, pejuang informasi publik berkualitas. Karena mereka menampilkan informasi yang positif,”imbuhnya.

Lebih lanjut Sosiawan mengatakan, “Kami sangat mengapresiasi komitmen dalam tata kelola keterbukaan informasi publik yang dilakukan seluruh PPID di Jawa Tengah.” (kominfo/ist)

Tags inovasi layana-publik demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 8
Kunjungan Hari Ini : 348
Kunjungan Bulan Ini : 19155
Kunjungan Tahun Ini : 323595

Ikuti Kami