Desa Kalikondang Dicanangkan Sebagai Desa Cantik 2025

Demak – Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) merupakan inisiatif bersama untuk meningkatkan kualitas desa melalui pengelolaan data statistik yang akurat dan transparan. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Demak Komarudin, Kamis (08/05/25) pada kegiatan Pencanangan Desa Cantik di Ruang Rapat Bupati Lantai 2.
”Tahun 2025, Desa Kalikondang Kecamatan Demak ditetapkan sebagai desa yang mendapatkan pembinaan sebagai Desa Cantik. Sebelumnya, pada tahun 2024 terdapat 3 desa yang sudah dicanangkan menjadi Desa Cantik, meliputi Desa Kenduren Kecamatan Wedung, Desa Dempet Kecamatan Dempet, dan Desa Tambirejo Kecamatan Gajah,” kata Khomarudin.
”Sedangkan untuk tahun 2023 ada 2 desa yang sudah dicanangkan sebagai Desa Cantik yakni, Desa Mutih Kulon Kecamatan Wedung dan Desa Tambak Bulusan Kecamatan Karangtengah,” tambahnya.
Khomarudin menjelaskan, program Desa Cantin bertujuan untuk meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat serta peran aktif dalam penyelenggaraan statistik, menstandarkan pengelolaan data untuk menjaga kualitas dan keterbandingan data. Serta mengoptimalkan penggunaan data dalam perencanaan pembangunan.
”Ouput dari program ini nantinya akan terbentuknya agen Desa Cantik yang menghasilkan beberapa point positif seperti profil desa, monografi desa, dan website desa yang menampilkan statistik desa seperti jumlah penduduk, pendapatan desa, dan tingkat kemiskinan didesa yang mana menjadi modal perencanaan pembangunan di tingkat desa,”terangnya.
Sementara, Sekda Demak Akhmad Sugiharto yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan, program tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 dan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, bahwa peran Pemerintah Desa sebagai penyelenggara kegiatan statistik di wilayahnya sangat penting, karena desa tidak lagi sebagai obyek pembangunan, melainkan sebagai subyek dan ujung tombak pembangunan.
”Desa yang telah berperan aktif di tahun sebelumnya diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa lain. Saya minta Dinas Komunikasi dan Informatika serta BPS bisa terus mendampingi dalam pengolahan data statistik yang telah berjalan saat ini,”kata Sekda
Dirinya juga menekankan tentang pentingnya pengolahan data yang baik agar masyarakat dapat mempercayai dan mempertanggungjawabkan keakuratannya.
Pencanangan Desa Cantik 2025 ditandai dengan penandatanganan piagam pencanangan Desa Cantik dan Berita Acara (BA) Standar Pelayanan BPS antara Kepala Desa Kalikondang, Kepala BPS Demak, dan Sekda Demak. (red-kmfo/Hb/ist)