Pemkab Demak Perkuat Edukasi Pengelolaan Sampah
Demak – Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Rapat Koordinasi terkait Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) pengelolaan sampah bersama Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Selasa (31/03/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Command Center.
Rapat dipimpin Kepala DLH Demak, Mulyanto, dan dihadiri perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Reno Arif, serta sejumlah OPD terkait, di antaranya BPBD, Dinputaru, Dinperkim, Satpol PP, Dinpermades P2KB, Bapperida, Dindagkop UKM, dan Dinkominfo.
Dalam paparannya, Mulyanto menyampaikan bahwa Kabupaten Demak saat ini menghadapi tantangan pengelolaan sampah yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi. Ia menjelaskan, tingkat pemilahan sampah dari sumber masih rendah, sehingga sebagian besar sampah tercampur dan berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
“Hal ini menyebabkan beban pengelolaan di hilir semakin besar,” kata Mulyanto.
Ia menambahkan, upaya edukasi dan perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah masih perlu diperkuat. Literasi pengelolaan sampah dinilai belum sepenuhnya terintegrasi dalam dunia pendidikan maupun aktivitas masyarakat. Selain itu, kapasitas penyuluh, kader lingkungan, dan penggerak masyarakat juga masih terbatas dalam mendorong perubahan perilaku.
Meski demikian, lanjut Mulyanto, Kabupaten Demak memiliki potensi besar dalam meningkatkan pengelolaan sampah. Dukungan pemerintah daerah hingga tingkat desa, serta peran sekolah, pesantren, komunitas, dan dunia usaha menjadi modal penting dalam penguatan program KIE.
“Melalui KIE, kita dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat. Selain itu, pemilahan sampah dari rumah juga lebih efisien dari sisi biaya, mampu memperpanjang usia TPA hingga 50–60 persen, serta meningkatkan kualitas bahan baku daur ulang,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Mulyanto juga menyampaikan visi dan misi Strategi Nasional (Stranas) KIE 2026–2029. Visinya adalah membangun pemahaman, penerimaan, dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan sampah berkelanjutan guna mencapai target pengelolaan sampah 100 persen.
Adapun misinya meliputi mendorong perubahan perilaku di hulu, meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, memperbaiki tata kelola sampah di daerah, serta mengonsolidasikan narasi nasional antara pemerintah pusat dan daerah. (red-kmf/ist)