Dinas Kategori Kuning Dan Merah, Diminta Siapkan Strategi
Demak - Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan perwujudan dari asas desentralisasi dan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah. Upaya pemerintah Kabupaten Demak untuk memaksimalkan PAD diwujudkan dengan menggelar evaluasi PAD Triwulan I tahun 2021.
Acara yang dilaksanakan di Grhadika Bina Praja , Rabu (07/04/21) dipimpin oleh Sekda Demak Singgih Setyono. Turut hadir Asisten Sekda, Kepala OPD, Kepala Puskesmad dan Kepala RSUD.
Sekda Demak Singgih Setyono memaparkan, bahwa realisasi penerimaan PAD triwulan I tahun 2021 per 5 April 2021 sebesar 83,24 M dari target 400,27 M dengan capaian realisasi sebesar 20,80%. Adapun target PAD Kabupaten Demak tahun 2021 didominasi oleh pajak (38,97%) dan lain-lain PAD yang sah (48,91%).
“Capaian realisasi penerimaan PAD triwulan I dari dinas terkait saya bagi menjadi 3 indikator untuk memudahkan evaluasi yakni hijau (penerimaan PAD > 20%), kuning (penerimaan PAD 15,01% – 20%) dan merah (penerimaan PAD ≤ 15%)”,terangnya.
Dijelaskan, Dinas yang menyumbangkan capaian penerimaan PAD dengan indikator hijau yakni Dinas Kesehatan, Dindagkop UKM, Bagian Perekonomian, DINPM PTSP, dan Dinpertan. Sedangkan untuk dinas lainnya masih kategori kuning dan merah.
“Untuk dinas yang masih dalam kategori kuning dan merah, harus mempersiapkan strategi sehingga dapat meningkatkan capaian penerimaan PAD”,ujarnya.
Ditambahkan Sekda, “lakukan identifikasi jenis retribusi yang masih terdapat kendala dan buat langkah upaya penyelesaian. Semoga capaian penerimaan PAD triwulan II bisa mengalami peningkatan”.