Dinkominfo Intensifkan Sosialisasi Pencegahan Cukai Ilegal

Demak – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak melalui Radio Suara Kota Wali (RSKW) 104.8 FM terus intensifkan sosialisasi untuk melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal dengan menggandeng beberapa bintang tamu yang berbeda dari Dinas terkait setiap minggunya. 

“Kami jadwalkan bintang tamu yang berbeda untuk membahas pencegahan peredaran rokok ilegal ini, seperti dari Bea Cukai Semarang, Bagian Perekonomian, Satpol PP dan masih banyak lainnya”, Kata Kepala Dinkominfo Endah Cahyarini, Senin (26/07/21) saat ditemui diruangannya.

Endah mengaku, cara ini dilakukan untuk memberikan informasi khususnya masyarakat Demak untuk menguragi peredaran rokok ilegal. “Jika banyak rokok ilegal yang beredar, berarti banyak pula penerimaan Negara yang hilang. Padahal penerimaan cukai tersebut untuk pembangunan Negara”,terangnya.

Untuk itu pihaknya akan terus menggencarkan sosialisasi dengan beragam media  meliputi media elektronik, media cetak, media publikasi luar ruang dan media tradisional. “Ya salah satunya melalui RSKW ini”, ujarnya.

Sementara, Kabid Komunikasi dan Statistik Agus Pramono menyampaikan, Dirinya menghimbau agar para masyarakat untuk lebih bijak dalam membeli atau menjual rokok ilegal. Karena dengan rokok legal akan dapat memberi manfaat kembali bagi masyarakat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Marilah untuk lebih bijak dalam memilih rokok yang legal saja, jangan menjual atau membeli rokok yang illegal karena nantinya akan berdampak buruk bagi pendapatan Negara”, pungkasnya. (kominfo/ist).

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 15
Kunjungan Hari Ini : 556
Kunjungan Bulan Ini : 29401
Kunjungan Tahun Ini : 175368

Ikuti Kami