Dinkominfo Targetkan 1000 Metadata Terpenuhi Tahun 2021
Demak – Dinas komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak melaksanakan rapat koordinasi data statistik sektoral Kabupaten Demak bersama Admin OPD, Selasa (08/06/21) di Ruang Rapat Dinkominfo.
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Komunikasi dan Statistik, Agus Pramono tersebut membahas beberapa hal yakni terkait metadata yang yang sudah disosialisasikan, target Indikator Kinerja Kunci (IKK) harus terpenuhi 1000 metadata. Namun hingga saat ini per tanggal 7 Juni 2021 metadata yang sudah terkumpul sejumlah 242.
“Untuk mencapai target IKK 1000 metadata kita masih kurang 758. Jadi saya mohon untuk OPD yang pada saat rakor tanggal 8 Juni 2021 jumlah metadatanya nol segera dilengkapi agar target IKK dapat tercapai”, Kata Agus.
Sedangkan untuk memenuhi kekurangan data tersebut pihaknya menghimbau kepada admin OPD untuk memperhatikan isi data. “Jangan ada data dibawah tahun 2015 yang diupload ke opendata. Karena datanya sudah lama dan tidak up to date”, terangnya.
Terkait kesulitan yang masih dialami oleh tim data, Kepala Dinas komunikasi dan Statistik, Endah Cahyarini menyampaikan, yakni tidak ada data yang berbasis NIK, karena sesuai dengan peraturan perundang undangan tidak ada yang boleh memiliki data NIK kecuali Dinas Catatan Sipil. “Kalau kita punya data NIK sebenarnya dapat mempermudah, karena datanya dapat terintegrasi secara sistem”.
“Apapun datanya bisa diupload ke opendata selagi data yang di upload bersifat publik, tetapi tetap di utamakan data yang sudah di sepakati bersama pada saat desk data, karena data desk sudah disesuaikan dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD)”, ujarnya.
Lebih lanjut Endah menjelaskan, salah satu indikator untuk mengukur keberhasilan suatu pembangunan dapat dilihat dari kondisi data statistik sektoral. Karena pada dasarnya data sangat diperlukan sebagai acuan dalam pengambilan suatu kebijakan dan keputusan sehingga dapat tepat sasaran guna mencapai tujuan pembangunan. (kominfo/ist)