Enam Pejabat Fungsional Dilantik, Terapkan Protokol Kesehatan
Demak- Jabatan fungsional merupakan jabatan yang strategis dan jabatan fungsional berbeda dengan jabatan struktural. Dengan demikian jabatan ini melekat pada profesi, tidak punya atasan, dan mandiri. Sedangkan Kenaikan jabatan juga tidak tergantung pada masa kerja, tapi lebih kepada angka kredit pegawai. Semakin tinggi angka kredit yang diperoleh, semakin cepat pula kenaikan pangkatnya.
Hal ini disampaikan Plh bupati Demak Djoko Sutanto saat melantik dan mengambil sumpah enam pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah di ruang pertemuan Wakil Bupati, Jum’at (5/2/2021).
Adapun ke enam pejabat fungsional yang dilantik itu terdiri dua pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa muda, dua pengelola pengadaan barang/jasa pertama, satu orang pranata komputer pertama dan satu orang assesor SDM aparatur muda.
Turut hadir menyaksikan pelantikan tersebut Sekda Demak, Singgih Setyono, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektur, Ka Dindagkop UKM, Kepala BKPP, Kepala Dinpertan serta Kepala BPKPAD. Acara dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 diantaranya pengukuran suhu tubuh dengan thermo gun, mensterilkan tangan, bermasker dan menjaga jarak.
Djoko Sutanto berharap kepada pejabat fungsional yang telah dilantik untuk dapat menjadi motivator dan inisiator sesuai dengan pekerjaan masing masing.
" Jangan cepat merasa puas atas apa yang telah di capai hari ini, teruslah lakukan inovasi sesuai bidang tugasnya dan bekerja dengan standar yang tinggi, sehingga pelayanan terhadap masyarakat lebih berbobot, " Harap Djoko Sutanto. ( kominfo/rd).